Wali Murid Ketapel Guru
Begini Kondisi Terbaru Guru di Rejang Lebong yang Matanya Diketapel Wali Murid
Zaharman (58) guru SMA di Bengkulu yang diketapel wali murid inisial AJ, telah menjalani operasi mata.
TRIBUNJAMBI.COM - Zaharman (58) guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel wali murid inisial AJ, telah menjalani operasi mata.
Pascaoperasi kondisi guru olahraga ini mulai membaik, dan kini masih dalam tahap pemulihan.
Namun guru ini masih dalam kondisi lemas di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan wali murid mengakibatkan mata Zaharman mengalami kebutaan.
Kini Zaharman sedang membiasakan diri dengan pengelihatannya yang sudah tidak normal lagi.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi membenarkan hal tersebut. Kondisi sang ayah saat ini sudah mulai berangsur membaik.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditegur Guru saat Merokok, Wali Murid di Bengkulu Ketapel Mata Guru SMA
Baca juga: Mata Guru Diketapel Wali Murid, Alami Cacat Permanen dan Terancam Buta
Untuk komunikasi pun sudah mulai normal namun untuk makan masih sedikit.
Sedangkan kondisi tubuh sang ayah masih lemas dan membutuhkan banyak istirahat.
"Alhamdulillah bang, untuk komunikasi udah mulai normal, kalau untuk makannya masih dikit-dikit," kata Ilham megutip TribunBengkulu.com.
Kata Ilham, sang ayah saat ini sedang membiasakan diri terhadap penglihatannya.
Di mana akibat kejadian tersebut, sang ayah mengalami kebutaan di mata sebelah kanan.
Sedangkan untuk mata sebelah kirinya yang mengalami katarak itu tidak bisa melihat dengan jelas. Maka dari itu, sang ayah sedang berusaha membiasakan dirinya dengan hal tersebut.
"Kalau soal kondisi pengelihatan tetap sama bang, sampai saat ini belum bisa melihat dengan baik, karena mata kanannya kan sudah tidak bisa melihat lagi. Sedangkan mata kirinya katarak dan tidak jelas kalau melihat," lanjutnya.
Zaharman sendiri mengaku kesulitan dalam penglihatan akibat kondisi matanya.
Apalagi mata sebelah kanannya sudah benar-benar tidak bisa melihat.
"Sudah tidak jelas lagi penglihatan, kalau yang kanan benar-benar hitam saja," kata Zaharman
Kronologis Kejadian
Seorang orangtua siswa di Rejang Lebong, Bengkulu ketapel mata guru anaknya di sekolah.
Itu dilakukan karena tidak terima anaknya dipukul karena ketahuan merokok dilingkungan sekolah.
Akibatnya, mata kanan sang guru penjas SMAN di Rejang Lebong bernama Zaharman (58) itu harus diangkat.
Dan kini terancam mengalami cacat permanen dan kebutaan.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Seusai ditindak, sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kabar Terbaru Guru SMA Dianiaya hingga Buta di Rejang Lebong, Berangsur Membaik, Badan Masih Lemas
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemulung dari Kota Jambi, Kedapatan Mencuri Mesin Pompa Air di Muaro Sebapo, Mestong
Baca juga: Viral Tangan Siswa Dicelupkan ke Air Mendidih oleh Guru di NTT
Baca juga: Target Investasi di Jambi Naik Rp1,86 Triliun, Pemprov Siap Bantu Perusahaan yang Berinvestasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.