Wali Murid Ketapel Guru

Tak Terima Anaknya Ditegur Guru saat Merokok, Wali Murid di Bengkulu Ketapel Mata Guru SMA

Motif penganiayaan yang dilakukan orantua siswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada guru SMA hingga sang guru mengalami kebutaan,

|
Editor: Suci Rahayu PK
Ho Tribunbengkulu.com
Guru Zaharman di RS Ar Bunda Lubuklinggau usai menjalani operasi pengangkatan bola mata yang luka karena diketapel wali murid pada Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Motif penganiayaan yang dilakukan orantua siswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada guru SMA hingga sang guru mengalami kebutaan, Selasa (1/8/2023).

Guru SMA bernama Zaharman (58) harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.

Selain diketapel, guru SMA itu juga diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh wali murid.

Kejadian ini bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam belajar.

Setelah ditindak, murid berinisial PDM (16) pulang dan mengadu ke orangtuanya.

Tak terima anaknya ditindak guru di sekolah, orangtua PDM yakni Aj (45) datang ke sekolah.

Satpam sekolah sempat berusaha menahan wali jurid itu, namun Aj mengeluarkan pisau dan ketapel.

Baca juga: Ini Alasan TNI Ingin Kasus Suap Kabasarnas Ditangani Pengadilan Militer Bukan Sipil

Baca juga: Pasien Putuskan Berobat Jalan Setelah Ditolak Rumah Sakit, Ini Penjelasan RSUD Raden Mattaher

Saat bertemu korban, Ar langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Sementara Zaharman dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Zaharman juga harus menjalani operasi atas luka yang dia terima.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Baca juga: Pasien Putuskan Berobat Jalan Setelah Ditolak Rumah Sakit, Ini Penjelasan RSUD Raden Mattaher

Baca juga: HUT Galeri 24 ke-5, Nasabah di Jambi Dapat Keuntungan Transaksi Periode Agustus

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya hingga Buta Dirujuk ke Rumah Sakit Palembang, Fokus Pemulihan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tips Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Login di Prakerja.Go.Id

Baca juga: Ini Alasan TNI Ingin Kasus Suap Kabasarnas Ditangani Pengadilan Militer Bukan Sipil

Baca juga: Pasien Putuskan Berobat Jalan Setelah Ditolak Rumah Sakit, Ini Penjelasan RSUD Raden Mattaher

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved