Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tidak Cukup hingga Akhir Tahun, BPH Migas Lakukan Sejumlah Upaya

Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.

Editor: Fifi Suryani
istimewa
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.

Proyeksi itu berdasarkan pantauan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terhadap realisasi konsumsi BBM subsidi hingga saat ini.

Sebagai informasi, tahun 2-23 ini kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan sebesar 17 juta Kilo Liter (KL).

Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, satu diantara tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat. Tujuannya agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Iwan berharap kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan dapat mencukupi hingga akhir tahun.

“Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).

Karena itu diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Upaya yang telah dilakukan antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Contohnya kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut.

Kenyataannya yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidinya, kemudian dijual ke pengepul.

“Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” paparnya.

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved