Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tidak Cukup hingga Akhir Tahun, BPH Migas Lakukan Sejumlah Upaya
Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.
Proyeksi itu berdasarkan pantauan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terhadap realisasi konsumsi BBM subsidi hingga saat ini.
Sebagai informasi, tahun 2-23 ini kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan sebesar 17 juta Kilo Liter (KL).
Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, satu diantara tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.
Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat. Tujuannya agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Iwan berharap kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan dapat mencukupi hingga akhir tahun.
“Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).
Karena itu diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah.
Upaya yang telah dilakukan antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Contohnya kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut.
Kenyataannya yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidinya, kemudian dijual ke pengepul.
“Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” paparnya.
Turun Tipis, Harga Sawit di Jambi periode 5-11 September 2025 Jadi Rp3.624 per Kg di Pabrik |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rohmat- Kompol Cosmas, Brimob di Sanksi Demosi- Dipecat dari Polri: Perintah dan Tugas |
![]() |
---|
Fraud di BSI Rimbo Bujang Tebo Jambi, Branch Manager Kongkalingkong Cairkan Kredit Fiktif Rp4,8 M |
![]() |
---|
Daftar 10 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi: Terbaru Eks Mendikbud Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.