Kartu Simpangbara Mobile Diluncurkan, Karyadi Tegaskan Uang Iuran Tak Dibebankan ke Sopir Truk Bara

Karyadi berharap transportir dan perusahaan tambang bisa terus mensosialisasikan kepada sopir truk batubara agar tidak terjadi salah persepsi

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
istimewa via Tribun Batam
Ilustrasi tambang batubara. 

"Mengetahui perbuatan sopir truk batubara di jalan, dan dapat melacak sopir yang sering membuat pelanggaran di jalan," ujarnya.

Selain itu adil dalam biaya jasa karena siapa yang paling banyak menggunakan jalan dan jasa, dia yang membayar lebih banyak.

"Kegunaan kartu ini, 500 satgas dan relawan yang bertugas dapat terpantau serta bekerja secara terukur," katanya.

Karyadi juga menjelaskan soal iuran jasa sebesar Rp 5 ribu per ton digunakan untuk apa.

Menurutnya, uang tersebut digunakan membayar sistem aplikasi, para relawan atau petugas, serta pengurus terkait.

Selain itu, memberikan CSR untuk setiap desa yang dilalui, sekitar Rp 5 juta per desa.

Digunakan juga untuk sewa alat berat yang akan ditempatkan di 3 titik (Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari).

"Agar bila terjadi gawat darurat dapat dieksekusi secepat mungkin (estimasi dalam satu jam sesuai anjuran Komisi VII DPR RI)," ujarnya.

Kegunaan lainnya untuk biaya santunan korban kecelakaan, biaya koordinasi antara lembaga, serta biaya pelatihan dan biaya upgrade sistem.

"Sisanya, semua akan digunakan untuk perbaikan jalan dan bahu jalan yang dilalui angkutan batu bara yang saat ini kondisinya semua kritism" pungkasnya.

Intinya kata Karyadi, ATJ berusaha yang terbaik agar mendapat solusi bagi angkutan batubara dan masyarakat tidak dirugikan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masih Ditemukan Angkutan Batubara ODOL, Dishub Provinsi Jambi Ingatkan Sopir dan Transportir

Baca juga: Revisi Peraturan Gubernur, Kadishub Jambi Kembalikan ke Nomor Lambung Angkutan Batubara

Baca juga: Update Terbaru Jalan Khusus Batubara Jambi, 160 Meter Jembatan Penghubung Dikerjakan PT Inti Tirta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved