Berita Jambi

Masih Ditemukan Angkutan Batubara ODOL, Dishub Provinsi Jambi Ingatkan Sopir dan Transportir

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengingatkan kepada para transportir dan sopir angkutan batubara agar kendaraannya dilaikan untuk jalan.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
John Eka Powa Kepala Dinas Dishub Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengingatkan kepada para transportir dan sopir angkutan batubara agar kendaraannya dilaikan untuk jalan.

Pasalnya hingga saat ini masih ditemukan angkutan batubara yang over dimension over loading (ODOL).

“Bersama Ditlantas Polda Jambi kita ambil tindakan bersama stekholder terkait lainya. Mereka harus menerima ya, karena dampaknya patah as, pecah ban dan sebagainya maka pengguna jasa lainnya yang ikut terdampak," katanya John Eka Powa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi pada Selasa (1/8/2023).

Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi perlambatan yang terjadi di jalan raya.

“Saya minta para sopir dan transportir untuk memperhatikan itu, kami akan melakukan penertiban jika itu terjadi dengan stekholder terkait. Mohon dukungan dari para transportir untuk memperhatikan kelaikan dan kelayakan kendaraan,” ujarnya.

Adapun kapasitas muatan yang dipatuhi sebanyak 15 ton yang ditetapkan terakhir ini.

“Kalau berlebih kita akan potong baknya mungkin kita sampaikan juga ke Kementrian ESDM untuk dihentikan operasinya,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 15, Peluang dan Tantangan Letak Geografis Indonesia

Baca juga: Pilgub Jambi 2024 - Perbandingan Kekayaan Al Haris, Syarif Fasha dan Romi Hariyanto

Baca juga: Tingkatkan Kecintaan Terhadap Al Quran, Kecamatan Kota Baru Kembali Gelar MTQ

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved