Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Mahasiswa di Jaksel Terjerat Kabel Optik, Badan Menyusut dan Tak Bisa Bicara
Terjerat kabel optik, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya tak bisa bicara dan kesulitan bernafas.
TRIBUNJAMBI.COM - Terjerat kabel optik, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya tak bisa bicara dan kesulitan bernafas.
Bahkan berat badannya terus menyusut karena hanya bisa mengonsumsi cairan.
Insiden ini dialami Sultan Rif'at Alfatih (20), di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan kecelakaan ini bermula saat sang anak pamit hendak pergi bersama teman-teman SMA-nya.
"Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Fatih mengutip TribunJakarta.com, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: 55 Persen Dana Desa di Provinsi Jambi Sudah Tersalurkan, Ada Empat yang Terhambat
Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Jadi Polemik, Firli Bahuri Malah Main Badminton, Kini Disempot
Kala itu, Sultan dan teman-temannya mengendarai sepeda motor dari arah Bintaro menuju Jalan TB Simatupang.
Saat memasuki Jalan Antasari, Sultan yang mengendarai sepeda motor berada di belakang mobil SUV.
Mobil di depan Sultan berhenti lantaran ada kabel optik yang menjuntai.
Nahas, Sultan tak mengetahui ada kabel optik yang menjuntai lantaran posisinya yang berada di belakang mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya."
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," urai Fatih.
Sultan pun ditolong teman-temannya dan sejumlah pengendara lainnya, sebelum dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
Buntut kecelakaan itu, Sultan kini menjadi difabel lantaran tak bisa bicara
Tujuh bulan berlalu sejak insiden terjerat kabel optik, Sultan kesulitan berkomunikasi dan bernapas.
Baca juga: Pagi Ini Kawasan Jembatan Aurduri 1 Kota Jambi Macet Parah
Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu, Sultan hanya bisa mengonsumsi cairan hingga mengakibatkan berat badannya terus menyusut.
"Belum bisa bicara, napas dari lubang di tenggorokan. Makan dan minum dari selang di hidung," ungkap Fatih, dilansir Tribunnews.
Meski kondisi Sultan berubah drastis sejak kecelakaan terjerat kabel optik, mahasiswa Universitas Brawijaya itu sudah membaik secara fisik.
Kendati demikian, Fatih mengatakan sang anak hingga saat ini belum bisa menelan.
"Saat ini secara fisik sudah lebih baik, belum bisa nelan. Termasuk nelan air liur juga enggak bisa," ungkap Fatih.
Karena kondisinya yang masih harus menjalani serangkaian perawatan, Sultan mengambil cuti kuliah.
Cuti kuliah mulai diambil Sultan sejak ia memasuki semester enam
Baca juga: Bertemu Al Haris, Presiden PKS Beri Sinyal Bakal Mendukung Kembali di Pilgub Jambi 2024
"Posisi masih cuti kuliah. Semester enam kemarin, dan mungkin semester tujuh juga," beber Fatih.
Ia menambahkan, jajaran sivitas akademika Universitas Brawijaya kompak mendukung penyembuhan Sultan.
Tak hanya itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya turut memberi bantuan hukum pada pria berusia 20 tahun tersebut.
"Dapat bantuan dukungan moril dari sivitas. Lalu, bantuan hukum dari alumni Fakultas Hukum, dan lain-lain," pungkas dia.
Laporan Sempat Ditolak Polisi
Dua hari setelah Sultan mengalami kecelakaan, Fatih mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melapor.
Tujuannya adalah untuk pengurusan BPJS di rumah sakit.
Selain itu, Fatih juga berniat melaporkan pemilik kabel optik yang menjuntai hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan," ungkap Fatih
"Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit."
"Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," bebernya.
Namun, laporan kedua Fatih ditolak oleh polisi dengan alasan ia tidak mengetahui pemilik kabel optik.
"Tapi, untuk laporan yang kedua ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel, dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel."
"Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu."
"Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," urai Fatih.
Baca juga: Pilgub Jambi 2024: Hasil Survei Tiga Nama Bersaing, Tokoh Ini dengan Elektabilitas Tertinggi
Mengetahui laporannya ditolak, Fatih pun menyelidiki sendiri siapa pemilik kabel optik yang mencelakakan sang anak.
Hal ini dilakukan Fatih empat bulan setelah kondisi Sultan membaik.
Ia pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan pemilik kabel optik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik. Perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap Fatih.
Kini, Fatih berencana melaporkan PT BT karena hingga saat ini perusahaan tersebut tak menepati janjinya membantu Sultan.
Diketahui, janji itu disampaikan PT BT saat berkunjung ke rumah Sultan di Bintaro, Tangerang Selatan pada Juni 2023.
Rencananya, Fatih akan melapor ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (31/7/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Kronologi Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Bernapas
Simak berita terbaru Tribunjambi..com di Google News
Baca juga: Efesiensi Anggaran, Dinas Perhubungan Jambi Lakukan Rasionalisasi Hingga Nol Kegiatan
Baca juga: Aktivis 98: Masa Lalu Kayaknya Tak Segitunya Jadi Patokan untuk Memilih, Singgung Prabowo Subianto?
Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Jadi Polemik, Firli Bahuri Malah Main Badminton, Kini Disempot
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.