Berita Selebritis

Reaksi Ian Kasela Disomasi dan Dituntut Rp 20 Miliar Karena Lagu Cinderella: Biarkan Kafilah Berlalu

Usai Ipay mensomasinya, Ian Kasela menuliskan pesan menohok di akun Instagram prinadinya.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ian Kasela 

yandihungkul45 : Netizen.banyak yg bela bang.kenapa baru sekarang di somasinya.knapa gk dari dulu.wkt di mna lagu itu buming

Ian Kasela
Ian Kasela (ist)

Ian Kasela dituntut Rp 20 Miliar

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ipay mengaku sudah memeriksa ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tahun 2002 terkait pendaftaran lagu Cinderella.

Ternyata hasilnya dalam data pencipta lagu tersebut hanya tertulis nama Ian Kasela.

"Yang kagetnya lagi, pas dicek ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay," kata Milano Sebayang dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (30/07/2023).

Menurut Minola Sebayang, harusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama band Radja.

Ipay pun menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 Miliar.

"Maka dari itu Ipay melayangkan somasi. Dalam somasi ada tuntutan ekonomi di sini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral."

"Tertulis di sini, Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp20 miliar," ujar Minola Sebayang.

Nominal tersebut sangat besar lantaran selama lebih dari 20 tahun, Ipay mengaku tidak mendapatkan hak ekonomi dan hak moral atas lagu Cinderella dari Band Radja.

"Lalu sejak 1996 pun Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu," jelas Minola Sebayang.

Minola menyebut bahwa kliennya sudah menunggu iktikad baik dari Ian Kasela.

"Jadi memang selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela. Cuma engga ada," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa lagu tersbeut murni karya Ipay namun, yang nama Ian Kasela yang malah ditulis sebagai penciptanya.

"Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay. Padahal karya itu murni ciptaan Ipay sendiri," kata Minola Sebayang.

Milano mengatakan bahwa tuntutan tersebut tak hanya ekonomi namun Ipay juga ingin hak moral atas lagu yang diciptakannya.

"Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral," kata kuasa hukum Ipay.

"Ipay mau melindungi karyanya saja dalam melakukan somasi ini, tidak lebih," sambungnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved