Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Berikan Kemudahan PPPK Guru Untuk Memiliki Rumah

Pemerintahan Kota Jambi akan memberikan kemudahan bagi guru untuk kepemilikan rumah, khususnya guru PPPK.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat menyerahkan SK PPPK guru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintahan Kota Jambi akan memberikan kemudahan bagi guru untuk kepemilikan rumah, khususnya PPPK guru.

Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat menyerahkan SK PPPK di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Fasha mengatakan guru yang belum memiliki rumah bisa mengambil perumahan melalui koperasi pegawai Pemkot Jambi.

"Nanti akan kita fasilitasi melalui Dinas Perkim ke pengembang perumahan yang ada di Kota Jambi," ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Tidak hanya itu Syarif Fasha juga berjanji akan memberikan diskon besar untuk guru yang mengambil rumah dari Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.

Dalam giat penyerahan SK PPPK kepada 116 guru untuk seleksi 2022 ini Syarif Fasha berpesan untuk para guru agar langsung menyekolahkan SK tersebut.

"Setelah terima SK jangan langsung di sekolahkan ya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SMAN 7 Merangin Kurang Diminati, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sebut Soal Lokasi Sekolah

Baca juga: Wali Kota Jambi Sy Fasha Perintahkan Tutup Stockpile di Aur Kenali

Baca juga: Bukti Chat Ini Jadi Bukti Nissa Sabyan Selingkuh dengan Ayus: Panggilannya Sayang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved