Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Diminta Lebih Intensif Pembinaan Anggota, Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi?
Buntut kasus polisi tembak polisi yang kembali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta lebih intensif melakukan pembinaan anggota.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Buntut kasus polisi tembak polisi yang kembali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta lebih intensif melakukan pembinaan anggota.
Saran tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
Sehingga diharapkan kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi di tubuh Polri.
Selain itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta melakukan pengawasan anggota.
"Saya berharap Kapolri lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan, pembinaan anggotanya," kata Didik, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya bahwa pembinaan SDM yang dilakukan terhadap Polri meruapakn sub sistem dari pembinaan kekuatan Polri.
Pembinaan itu juga kata Didik, merupakan bagian yang paling menentukan.
Sebab menurutnya bahwa faktor manusia penting dalam setiap organisasi termasuk Polri.
"Karena faktor manusia adalah unsur yang paling penting dalam setiap organisasi Polri dalam kaitannya dengan tugas pokok dan peranan Polri," ucap dia.
Baca juga: Update Polisi Tembak Polisi: Kronologi Tewasnya Bripda Iganitus Versi Keluarga dan Penyidik
Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan Puspom TNI: Patuh Hukum
Baca juga: Kubu Anies Baswedan Diminta Tidak Panik Soal Audit Renovasi JIS, PSI: Kalau Benar Nggak Usah Takut
Sebelumnya, Didik Mukrianto menyatakan, Komisi III DPR RI menyesalkan adanya insiden polisi tembak polisi tersebut.
Didik meminta agar proses pengusutan itu dilakukan secara transparan dan hingga tuntas.
"Segera lakukan pengusutan secara profesional, transparan dan akuntable hingga tuntas, termasuk melakukan penyidikan dengan dukungan scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus ini," kata Didik.
Dia juga meminta agar seluruh perkembangan proses pemeriksaan dan penyidikan dapat dilaporkan secara berkala kepada masyarakat, terutama keluarga korban.
"Dan yang juga sangat penting sampaikan setiap perkembangan dan hasilnya kepada keluarga korban dan kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius: Mabes Polri Sebut Sakit Keras, tapi Sempat Video Call Keluarga
Tak hanya itu, Didik secara tegas menyebut, sejatinya perlu ada sanksi yang diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah.
Pemberian sanksi pidana dan etik juga dinilai perlu diterapkan jika memang dalam hasil penyidikan ditemui adanya tindak pidana, terlebih, yang terlibat adalah anggota Polri.
"Kepolisian harus tegas dalam memberikan sanksi bagi yang bersalah, baik etik maupun pidananya," ucap dia.
Tak hanya itu, Didik juga memastikan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri di Parlemen, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.
Dirinya mendorong agar Polri bisa melakukan pengusutan kasus ini secara profesional dan akuntabel.
"Kami juga akan terus memastikan perbaikan dan pembenahan di tubuh Polri tidak boleh berhenti," tukas dia.
Diberitakan, Mabes Polri menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.
Baca juga: Buntut Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Agendakan Bertemu Panglima TNI, Bahas Apa?
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Satreskrim Polres Bogor dan tim Propam Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/7/2023).
Bripda Ignatius tewas di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas Bogor Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat kelalaian.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata dia.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," sambung dia.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Polri yang tewas tertembak seniornya ternyata menelopon keluarga dan kekasih 40 menit sebelum meninggal.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuang sang ayah, Y Pandi.
Dia mengungkapkan sang anak tak hanya sempat melakukan video call dengan keluarga.
Baca juga: Pemprov Jambi Kolaborasikan Gerakan Pembagian Bendera dan 10 Muharram Menyantuni Anak Yatim
Namun Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga menelepon kekasihnya 40 menit sebelum tewas tertembak.
Y Pandi mengaku video call dengan Bripda Ignatius terjadi pada Sabtu (22/7/2023) pukul 20.00 WIB.
Setelahnya, video call itu berlanjut hingga pada kakak Bripda Ignatius dan kekasihnya yang berada di Pontianak.
Sang ayah mengungkapkan bahwa video call Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan keluarga kekasihnya berlangsung hingga Minggu (23/7/2023) dini hari.
"Kami ada komunikasi jam 8.00 WIB (malam). Kami masih video call. Sampai kepada kakaknya juga, pacarnya juga."
"Kami sampai jam 01.00 (dini hari). Ceweknya di Pontianak," ungkap Y Pandi saat ditemui di kediamannya di Desa Paal, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.
Merujuk pernyataan Karo Penmsa Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, soal waktu kematian Bripda Ignatius, berarti video call korban dengan keluarga berakhir 40 menit sebelum tewas tertembak.
Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak pada Minggu dini hari pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Ahmad Ramadhan di hadapan awak media, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Jambi Pastikan Remaja Putri Tidak Anemia
Terkait penyebab tewasnya Bripda Ignatius, disebutkan akibat adanya pertengkaran dengan senior hingga terjadi insiden penembakan.
Namun, kabar itu dibantah langsung oleh Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Sebagai informasi, Bripda Ignatius bertugas sebagai anggota Densus 88.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kat Aswin dalam keterangannya, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian seniornya yang sama-sama anggota Densus 88.
Aswin menuturkan, Bripda Ignatius tertembak saat seniornya mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas.
Nahas, senpi itu kemudian meletus dan mengenai Bripda Ignatius.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," kata Aswin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: SMAN 7 Merangin Kurang Diminati, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sebut Soal Lokasi Sekolah
Baca juga: Ustaz Danu Minta Dewi Perssik Segera Tobat Gegara Ada Jin di Tubuhnya: Mohon Ampun ke Allah
Baca juga: Sinopsis Exclusive Fairytale, Diperankan Jun SEVENTEEN
Baca juga: Saking Cintanya Nissa Sabyan Sampai Rela Dimadu, Ikhlas Jadi Istri Kedua Ayus: Kan Boleh dalam Islam
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
polisi tembak polisi
DPR RI
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Polri
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Tribunjambi.com
Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Daftar Kasus Viral Oknum Polri Sepanjang 2024, Naik Pangkat Hingga Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Tidak Usah Ragu-ragu |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking |
![]() |
---|
Menkumham Sebut Alvin Lim Orang Gila Gegara Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.