Berita Jambi
Warga Aur Kenali, Telanaipura Tolak Pembangunan Stockpile, Surat Izin Perusahaan Justru Tahun 2015
Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka. Penolakan tersebut merupakan keputusan bersama forum Ketua RT Aur Kenali.
Sebelumnya, Ketua Forum RT Aur Kenali, Pitir Ramli menyebutkan, adanya rencana pendirian stockpile (penampungan sementara batu bara) yang sangat dekat dengan pemukiman warga Perumahan Aur Duri.
“Sampai saat ini pengembang ataupun yang bertanggungjawab atas pendirian tersebut belum melaporkan kepada Ketua RT setempat maupun pihak kelurahan,” bebernya, kemarin.
Forum RT Kelurahan Aur Kenali, telah mengadakan rapat dan pertemuan dengan warga pada 19 Juli 2023 lalu. Setelah mendengar dan menampung masukan, usulan, pendapat dan tanggapan tentang rencana pendirian stockpile tersebut, maka warga Perumahan Aur Duri bersama para Ketua RT se- Kelurahan Aur Kenali, sangat keberatan dan menolak rencana pendirian stockpile tersebut.
“Karena akan mendapat imbas negatif langsung kepada warga Perumahan Aur Duri. Kami Forum RT Kelurahan Aur Kenali menyatakan sikap sangat keberatan dan menolak rencana pendiriaan penampungan batu bara yang sangat dekat dengan kawasan pemukiman itu,” jelasnya.
Beberpa hal yang menjadi alasan sebut Pitir, pendirian stockpile yang sangat dekat dengan pemukiman warga perumahan Aur Duri tersebut akan menimbulkan debu hitam yang akan menganggu kesehatan warga, atap rumah, AC rumah dan sebagainya.
Kemudian kata Pitir, akan menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari. Sehingga warga tidak merasa nyaman dan merasa terganggu.
Selain itu, rencana pendirian stockpile tersebut akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa ke arah perumahan Aur Duri, mengingat bersimpangan dengan jalan lintas Timur arah Pekanbaru/Medan dan Palembang.
“Pendirian stockpile tersebut berdekatan dengan wilayah pemukiman perumahan padat. Dikhawatirkan akan muncul warung-warung remang yang merusak generasi muda perumahan Aur Duri. Rencana pendirian usaha tersebut, sampai saat ini belum ada izin (amdal) dari instansi terkait Kota Jambi,” ungkapnya.
Sementra itu, Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, ada pihak yang mengerjakan lahan tersebut datang ke kelurahan dan meminta izin untuk pembersihan lahan.
Setelah laporan tersebut, pihak kelurahan langsung turun melakukan pengecekan lokasi, ternyata kondisi lahan sudah dibersihkan lebih dari setengah.
“Dia datang tidak membawa dokumen, surat izin dan lain sebagainya, mereka juga tidak melapor RT setempat. Datang ke kantor lurah minta izin untuk membersihkan, tapi saat dicek pekerjaan pembersihan sudah jalan,” jelasnya.
Selanjutnya sebut Totong, pihaknya bersama RT setempat melakukan rapat terkait hal itu, dan hasilnya warga menolak hal itu.
“Karena bakal terjadi polusi. Kita belum lihat surat izin stockpilenya. Sekarang saya stop secara lisan pekerjaan pembersihan lahan tersebut,” ujarnya.
Kata Totong, pihaknya juga juga sudah melapor hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, dan juga menyurati pihak lahan tersebut.
“Kami berkirim surat ke sana, jika tidak datang, maka akan kami tutup,” bilang Totong.
Langsung Disetop
Terkait penolakan tersebut, Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi, langsung turun mengecek lokasi rencana pembangunan stockopile batu bara tersebut, dikawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kamis (27/7).
Sejumlah aparat pemerintah dan lainnya melihat langung kondisi lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang sedang dikerjakan (pembersihan, red) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah yang memimpin tim terpadu mengatakan, pihaknya sudah bertemu perwakilan PT SAS yang menggarap lahan tersebut.
"Kita meminta lokasi ini ditutup sementara, sampai ada persetujuan masyarakat," bebernya.
Dikatakannya, izin yang dipegang perusahaan terbit pada 2015 lalu dan saat ini sudah mati.
"Otomatis tidak ada izin lagi," bebernya.
Menurut Amirullah, persoalan lain dalam lahan tersebut, ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS. Dan, hal tersebut tentunya menjadi masalah baru. Selain itu, berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.
"Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman. Kita tunggu izin yang dikeluarkan nanti, karena ini izinnya dari provinsi. Artinya, kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan," jelasnya.
"Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi," ujarnya.
Penutupan tersebut kata Amirullah, sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.
"Ada petugas Satpol PP yang berjaga dilokasi ini nanti, kalau ada aktivitas, di setop. Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara di sini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju," tutupnya. (can)
Izin Belum Diperbaharui
Naikman Malau, tim legas PT SAS yang membangun stockpile di wilayah tersebut, saat ditemui di lokasi pembangunan mengatakan, pihaknya memiliki izin pada tahun 2015. Pihak pelaksana terlalu bersemangat membangun hingga ada yang terlupakan.
Menurutnya, perizinan sudah cukup, tetapi mungkin ada yang belum, karena kurun waktu 2015 sudah lama dan akan diperbaharui oleh pihak perusahaan.
"Kalau sudah lengkap, baru kita sampaikan ke aparat di sini, serta ke masyarakat. Sekarang kita clearkan dululah baru kita bertemu," ujarnya, Kamis (27/7).
Lanjutnya, ketika bertemu dengan pihak kelurahan, pihak perusahaan mengaku akan menghentikan kegiatan perusahaan terlebih dahulu. Setelah izin lengkap, baru diundang masyarakat.
"Setelah izin dan mengundang masyarakat, baru kami sampaikan kepada aparat terkait, setelah itu baru kami lakukan kegiatan," bebernya.
Dia juga membenarkan, lokasi tersebut memang untuk pelabuhan batu bara dan stockpile. Rencana sebelumnya, luasan lokasi tersebut seluas 70 hektare, namun yang ada saat ini baru 40 hektare.
"Di dekat PDAM ada tanah sedang bermasalah, dan saat ini masih berperkara," sebutnya.
Sementara itu, dia mengatakan saat ini pihaknya sedang proses dalam pembebasan lahan untuk jalur batu bara dari Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi sampai Mendalo Darat.
"Jalannya ini mengkros jalan nasional, di samping Balai Wilayah Sungai Sumatera dan terus sampai Pematang Gajah, Sungai Bertam, Muhajirin, Panerokan, Kadang Trus, Bungku, Terusan sampai Sarolangun," paparnya.
Baca juga: Sangat Dekat Permukiman, Warga Aur Kenali Kota Jambi Tolak Rencana Stockpile Batu Bara
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Dishub Jambi Imbau Angkutan Batubara Perorangan Gabung ke Transportir
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.