OTT KPK di Basarnas

Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas Oleh KPK, Ada Kepala dan Swasta

Berikut ini daftar lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu(26/7/23)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berikut ini daftar lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (26/7/2023). 

Ya, dia Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi membawa pesawat sendiri pada 16 Juni 2023 lalu.

Dala kunjungannnya itu dia memperkenalkan dunia penerbangan umum atau non niaga kepada Forkompinda Provinsi Jambi.

Henri Alfiandi mengatakan bahwa saat ini penerbangan umum di Indonesia sudah mulai berkembang dan akan terus digalakkan.

Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini- Opsi Panglima TNI Soal Pembebasan Pilot Susi Air dari Egianus Kogoya

Status tersebut diberikan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional atau Basarnas.

Tersangka yang ditetapkan itu adalah Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi.

Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. 

Henri Alfiandi belum lama ini berkunjung ke Kota Jambi menggunakan pesawat pribadi.

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurutnya, kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved