Berita Tanjabtim

KPU Tanjabtim Gelar Rakor DPTb, Dua Kecamatan Berpotensi Gunakan DPTb

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, gelar rakor selama dua hari bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (25/07/23) di Aula KPU T

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
KPU Tanjabtim Gelar Rakor DPTb, Dua Kecamatan Berpotensi Gunakan DPTb 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, gelar rakor selama dua hari bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (25/07/23) di Aula KPU Tanjabtim.

Yang mana tujuan dari Rakor tersebut, memberikan pemahaman kepada PPK untuk disampaikan secara berjenjang kepada PPS terkait proses pendataan DPTb dan mekanismenya.

Hal ini di ungkapkan, Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Juni Yanto menjelaskan, bahwa hari ini sengaja mengumpulkan temen-temen dari PPK untuk rakor penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.

"Jadi, pada hari yang pertama ini, kita telah melakukan rapat koordinasi dengan 6 Kecamatan. Yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota PPK,"jelasnya, Selasa (25/07/23).

Juni Yanto, menambahkan, Karena Pelaksanaan DPTb ini akan dimulai hingga menjelang 30 hari - H Pemilu 2024. Tentunya PPK akan memulai pendataan warga di wilayahnya masing-masing yang berpotensi menjadi pemilih DPTb.

Untuk monitoring dari Kecamatan, DPTb untuk hari ini materi yang dilakukan baru dua Kecamatan, yang berpotensi akan menggunakan DPTb yaitu Kecamatan Geragai dengan 4 Pemilih dan Kecamatan Dendang sebanyak 56 pemilih.

"Hari ini, baru ada dua Kecamatan yang berpotensi akan menggunakan DPTb pada Pemilu 2024 yang akan datang yaitu Kecamatan Geragai dan Dendang, dan untuk besok kita akan rakor dengan 5 Kecamatan,"pungkasnya.

Baca juga: Daftar Tarif Baru 29 Lintasan Penyeberangan, Mulai Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kuala Tungkal

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Suhartina Bohari, Wakil Bupati Maros yang Dinikahi Kadis Kominfo: Cinta Tumbuh

Baca juga: Profil dan Biodata Andi Baso Arman, Kadis Kominfo yang Nikahi Wakil Bupati: Mahar 57 Gram Emas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved