Seleksi Anggota Bawaslu

BREAKING NEWS Inilah Dua Orang yang Lolos Terpilih Menjadi Komisioner Bawaslu Jambi

Pengumuman tersebut dikeluarkan Bawaslu RI pada 24 Juli 2023 dan bisa diakses di laman Bawaslu RI hari ini. 

|
Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
istimewa
Pengumuman anggota Bawaslu RI periode 2023-2028. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah mengeluarkan keputusan tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Jambi periode 2023-2028.

Keputusan Bawaslu RI itu Nomor: 48/KP/K1/07/2023 ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Pengumuman ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

Dikutip dari laman resmi https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, diumumkan dua orang terpilih menjadiAnggota Bawaslu Provinsi Jambi Masa Jabatan 2023-2028 yakni: Indra Tristusian dan Wein Arifin

Pengumuman tersebut dikeluarkan Bawaslu RI pada 24 Juli 2023 dan bisa diakses di laman Bawaslu RI hari ini. 

Sebelumnya, Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jambi telah mengumumkan 4 (empat) besar calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi periode 2023-2028, Kamis (15/6/2023).

Empat orang tersebut yang berhasil lolos tes kesehatan dan tes wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi.

Berikut empat nama yang berhasil lolos tes kesehatan dan tes wawancara.

1. Ali Wardana

2. Heriyanto Prasetya Wibawa

3. Indra Tristusian

4. Wein Arifin

Dari empat nama tersebut termasuk incumbent yang saat ini menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

Kemudian ada nama Heriyanto Prasetya Wibawa  mantan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kemudian Ali Wardana, yang merupakan anggota KPU Sarolangun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved