Seleksi Anggota Bawaslu

Besok Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi

Berita Jambi - Proses verifikasi dilakukan melalui sistem, tetapi jika sistem bermasalah Timsel akan tetap melakukan verifikasi secara manual

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/kota masih melakukan verifikasi administrasi peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi periode 2023-2028. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/kota tengah melakukan verifikasi administrasi peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi periode 2023-2028.

"Kita diberikan waktu 2 hari untuk melakukan verifikasi, jadi pada hari Kamis dan Jumat kita melakukan verifikasi, sebelum pengumuman hari Sabtu besok," kata Ketua Timsel Zona 2, Ahmad Harun Yahya, Jumat (23/6/2023).

Kata Harun, proses verifikasi dilakukan melalui sistem, tetapi jika sistem bermasalah tim seleksi akan tetap melakukan verifikasi secara manual.

Dalam tahapan verifikasi ini tim seleksi akan melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak seperti Dinas Pendidikan untuk ijazah ataupun sekolah yang bersangkutan.

"Kalaupun ada hal-hal yang pelanggaran ataupun hal yang tidak sesuai, tentu kami berharap ada laporan dari masyarakat karena tidak punya update secara keseluruhan tentang bagaimana track record atau bagaimana orang yang mendaftar," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Timsel Zona 1, Dompak MT Napitupulu mengatakan, pada umumnya persyaratan peserta lengkap.

Tetapi, banyak juga yang masih kurang lengkap, salah satunya ijazah yang dilegalisir.

"Jadi, mereka banyak mengupload ijazah aslinya. Scan ijazah asli, kita gak terima, harus ijazah asli yang dilegalisir," ujarnya.

Kemudian yang kedua kata Dompak para peserta kesulitan memperoleh surat pernyataan kesehatan rohani.

"Banyak tuh, ada sejumlah peserta yang tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah, nggak harus dari RSJ, dari Rumah Sakit umum juga boleh asal di blanko disebut rumah sakit jasmani rohani dan rumah sakit pemerintah, enggak boleh rumah sakit swasta, harus pemerintah," jelasnya.

Beberapa kekurangan para peserta tersebut kata Dompak, tim seleksi berupaya mencari calon-calon yang potensial, sehingga mengurangi resiko gagal administrasi.

"Bagi ibu bapak peserta yang persyaratan administrasi kurang lengkap kita telepon kita hubungi supaya mereka melengkapi," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU dan Bawaslu Batanghari Usulkan Dana Pilkada Rp35 Miliar

Baca juga: Masa Perpanjangan, Timsel Bawaslu Zona 2 Hanya Menerima 4 Pendaftar

Baca juga: Masa Perpanjangan, Timsel Bawaslu Zona 1 Hanya Menerima 5 Pendaftar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved