Politik
KPU dan Bawaslu Batanghari Usulkan Dana Pilkada Rp35 Miliar
Noviana Ekawati mengatakan pihaknya menerima proposal pengajuan dari KPU sebesar Rp25 miliar dan Bawaslu Kabupaten Batanghari Rp10 miliar.
Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Jelang Pemilu serentak di tahun 2024, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari telah menerima pengajuan proposal untuk dana hibah KPU dan Bawaslu.
Kepala Seksi Partisipasi Politik dan Demokrasi Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Noviana Ekawati mengatakan pihaknya menerima proposal pengajuan dari KPU sebesar Rp25 miliar dan Bawaslu Kabupaten Batanghari Rp10 miliar.
"Kesbangpol sudah terima usulan KPU dan Bawaslu. Dari KPU Rp25 miliar sekian dan Bawaslu Rp10 miliar," ujarnya.
Dimana pengajuan tersebut nantinya akan diproses dan diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari.
"Tapi ini baru usulan, nanti Pemda harus verifikasi dulu. Dan verifikasi oleh tim TAPD nanti baru kita mendapatkan angka finalnya sesuai kemampuan Pemda," jelasnya.
Novia menjelaskan, dana hibah dari Pemerintah Daerah ini nantinya dipergunakan untuk keperluan pemilihan Kepala Daerah. Dari sosialisasi hingga atribut dan keperluan lainnya.
"Pemanfaatan kebanyakan untuk sosialisasi Pilkada, persiapan dan atribut kalau dari KPU," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan seharusnya dana hibah ini sudah mulai disalurkan kepada KPU ataupun Bawaslu. Namun, saat ini proses verifikasi masih dilakukan.
"Berdasarkan surat yang saya terima harusnya 40 persen, tapi angka belum kami terima baru usulan ini saja. Seharusnya tahapan 2024 harusnya sudah mulai (kegiatan,red)," pungkasnya. (cut)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.