SK NIP PPPK Guru Sedang Proses, BKPSDMD Batanghari Jadwalkan Juli Ini Selesai
Sebanyak 674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari akan menerima SK penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPK.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Dijadwalkan pada bulan Juli ini, sebanyak 674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari akan menerima SK penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPK.
"Kalau rencana kita bulan ini selesai, sampai paling lambat akhir bulan mudah-mudahan selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula P Rambe.
Dimana sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 membuka formasi PPPK tenaga guru sebanyak 950 formasi.
Namun, setelah proses dan tahapan seleksi hanya 674 PPPK yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
"PPPK untuk guru kita sudah mendapatkan namanya pertimbangan teknis terbitnya NIP yang bersangkutan sudah kita terima dan itu akan di SK kan oleh Bupati. Sekarang sedang proses minutasi namanya di bagian hukum, kalau nanti itu sudah diselesaikan ditandatangani oleh Bupati maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk tanda tangan kontrak dan bisa bertugas," jelasnya.
Baca juga: Parade Tumbuk Lesung Warnai Pembukaan Festival Batanghari 2023
Baca juga: Soal Kabel Semrawut, Ini Penjelasan Dinas Perkim Kabupaten Batanghari
Baca juga: Kemenag Batanghari Imbau Keluarga Tak Jemput Jamaah Haji di Asrama Jambi
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.