Jelang Pilgub dan Pilwako, Disdukcapil Kota Jambi Kejar Perekaman KTP Baru

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan untuk Pilgub dan Pilwako 2024 besok ada 11 ribu wajib KTP baru di Kota Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan untuk Pilgub dan Pilwako 2024 besok ada 11 ribu wajib KTP baru di Kota Jambi.

"Jadi jelang Pilgub dan Pilwako ada sekitar 11 ribu wajib KTP yang harus kita selesaikan prosesnya ujarnya Sabtu (22/7/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan angkat tersebut didominasi pemilih pemula yang saat ini belum wajib KTP.

Untuk itu Disdukcapil Kota Jambi akan kembali turun ke lapangan khususnya sekolah untuk melakukan perekaman data.

"Bulan depan kita akan kembali turun ke sekolah - sekolah karena sudah tidak libur sekolah lagi," katanya.

Saat ini ada 450 ribu wajib KTP di Kota Jambi.

Dimana untuk pileg 2024 tingga 1.700 warga Jambi yang wajib KTP belum memiliki KTP.

Baca juga: Jelang Pemilu, 1.700 Warga Kota Jambi Belum Punya KTP

Baca juga: Layanan Drive Thru Dukcapil Diresmikan Wali Kota Jambi

Baca juga: Kejati Jambi Monitoring Pembangunan, Aliran Keagamaan Hingga Pemilu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved