Sudah 122 Orang Korban, Lulusan S2 Kampus Favorit Jual Ginjal Jaringan Internasional

Rumah kontrakan itu diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional. "Telah memakan total korban sebanyak 122 orang,"

Editor: Duanto AS
Warta Kota/Nurmahadi
Polisi menangkap 12 tersangka kasus penjualan ginjal internasional, yang sebelumnya sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ternyata, rumah kontrakan itu dijadikan tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Tercatat, telah memakan total korban sebanyak 122 orang.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan ginjal internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Polisi akhirnya menetapkan 12 orang tersangka diciduk yang diduga punya keterlibatan dalam jaringan penjualan ginjal internasional tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan para calon pendonor ginjal dalam kasus perdagangan ginjal ilegal ini punya berbagai latar belakang.

Di antaranya ada calon pendonor ginjal yang punya gelar S2 lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.

Alasan calon pendonor tersebut menjual ginjalnya lantaran punya kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19.

Kemudian ada pula calon pendonor yang mau menjual ginjalnya berasal dari buruh dan sekuriti.

"Calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi. Kemudian juga ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Polisi sudah menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut. 12 tersangka itu berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.
Termasuk di dalamnya oknum anggota Polri dan oknum pegawai imigrasi.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

”12 tersangka yang ditangkap itu, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat dan 9 orang mantan pendonor,” tambah Hengki.

Saat ini, lanjut Karyoto, polisi masih melakukan pengembangan.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus perdagangan ginjal internasional di Bekasi ini.

"Telah memakan total korban sebanyak 122 orang," kata Karyoto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved