Perusahaan Tambang Batubara Buka Jalan ke Kawasan HTR, Kades Suo-Suo: Itu Perbaikan Jalan
Perusahaan tambang batubara PT GAL membuka akses jalan yang masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Perusahaan batubara PT GAL membuka akses jalan yang masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Pembukaan jalan tersebut diterobos menggunakan alat berat menuju lokasi tambang batubara PT GAL, oleh sub kontraktor PT NAR diatas HTR koperasi Bungo Pandan, Desa Suo-Suo.
Saat dikonfirmasi, Pemerintah Desa Suo-Suo berdalih bahwa aktivitas tersebut bukan pembukaan jalan.
"Itu bukan pembukaan tapi perbaikan jalan," kata Kades Suo-Suo, Julita, Rabu (19/7/2023).
Julita menyebut bahwa jalan yang dikerjakan oleh PT NAR menuju lokasi tambang batubara PT GAL sepanjang 3,18 km merupakan permintaan warga sebagaimana dalam surat permohonan untuk dilakukan perbaikan.
"Sesuai dokumen, jalan lama ada jalan baru ada," katanya.
Ia mengakui jalan tersebut berada di kawasan HTR, kata dia permohonan jalan dari koperasi Bungo Pandan juga ada.
"Jalan yang dibuka sudah masuk dalam rencana kerja tahunan Koperasi Bungo Pandan karena di lahan HTR tersebut masyarakat semua," ujarnya.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kades Suo-Suo, jalan yang dibuka oleh PT NAR/PT GAL menggunakan alat berat excavator adalah pengajuan warga RT 19 untuk perbaikan jalan penghubung antara RT 19 dan Pemdes Suo-Suo.
Sebelumnya, Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Tebo Wilayah Timur, Suhirman mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengecek ke lapangan terkait aktivitas tersebut.
Tim yang dibentuk telah turun ke lapangan, namun tak bertemu dengan pihak terkait.
"Kami ingin mempertanyakan terkait pembukaan jalan yang di dalam areal izin Bungo Pandan yang panjangnya lebih kurang 3.18 km dengan lebar sekitar 14 m," kata Suhirman, Selasa (18/7).
Ia mengatakan bahwa saat ini peralatan perusahaan tersebut sedang disetop aktivitasnya.
Ia juga mengakui dari hasil pertemuan dengan Kades Suo-Suo, didapati bahwa pembukaan jalan itu merupakan permintaan warga yang disetujui Koperasi Bungo Pandan.
"Pengakuan kades, mereka mengajukan surat permohonan bantuan perbaikan akses jalan yang disetujui koperasi, namun tidak ada pemberitahuan ke kami. Dan kami ingin mempertanyakan sampai dimana pertanggungjawaban koperasi ini," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Tribunjambi.com masih berusaha konfrasi pihak perusahaan terkait pembukaan jalan tersebut.
Baca juga: BPBD Tebo Pastikan Belum Ada Lahan Terbakar
Baca juga: Rapat Bersama Kepala BNPB, Kabupaten Tebo Utamakan Pencegahan Karhutla dan Patroli Rutin
Baca juga: Warga Muaro Jambi Dilarikan ke RS, Kena Serangan Jangtung saat Aksinya di PT FPIL Dibubarkan Polisi
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.