KPU Provinsi Jambi Belum Terima SK Perubahan Kepengurusan DPD Partai Garuda Provinsi Jambi

KPU Provinsi Jambi hingga hari ini belum menerima Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan DPD Partai Garuda Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahron. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi hingga hari ini belum menerima Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan DPD Partai Garuda Provinsi Jambi.

"Sampai hari ini itu belum ada sampai ke kami, kami belum melihat SK perubahan itu, bisa jadi sudah, tapi belum sampai ke kami," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Kamis (20/7/2023).

Kata Iron di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) partai Garuda juga belum ada perubahan, tercatat M Grivan Magner masih menjabat Ketua DPD Provinsi Jambi.

Iron menjelaskan bahwa tahapan perubahan kepengurusan seharusnya dilakukan perubahan terlebih dahulu di aplikasi Sipol yang dilakukan oleh DPP, setelah itu maka SK harus ditembuskan ke KPU.

"Biasanya DPP itu melakukan pergantian di Sipol, kemudian suratnya ditenbuskan ke KPU sesuai tingkatannya, Kalau ditingkat provinsi berarti ke KPU provinsi," ucapnya.

Seperti diketahui Sebelumnya, secara mengejutkan DPP Partai Garuda menunjuk mantan Ketua DPW partai Berkarya Provinsi Jambi Ambiar Usman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi. 

Penunjukan Ambiar Usman sebagai Plt Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi periode 2020-2025 berdasarkan SK Nomor : 643/SK/DPP/VII/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana pada 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU Provinsi Imbau Netralitas Karena Banyak Mantan Penyelenggara Jadi Caleg

Baca juga: Pengaktifan Abdul Rahim Sebagai Anggota KPU Kota Jambi Tunggu SK dari KPU RI

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Masih Menunggu SK Pengaktifan Kembali Anggota KPU Kota Jambi dari KPU RI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved