Kecelakaan di Sumedang
Ini Kronologi Kecelakaan yang menewaskan 3 orang di Sumedang Jabar
Kronologi 3 orang meninggal dunia kecalakaan di jalan raya Bandung-Sumedang, tepatnya Desa Gudang, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/7)
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga orang meninggal dunia akibat kecalakaan di jalan raya Bandung-Sumedang, tepatnya Desa Gudang, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023).
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Yudi Sadikin menyampaikan, kejadian itu diduga akibat salah satu pengemudi kurang konsentrasi dalam berkendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut.
Honda CBR bernomor polisi Z-6485-AAL dikemudikan Rizal Kaosar (22), Satpam pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII.
Warga Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka itu dalam perjalanan berangkat kerja saat melintas ke Tanjungsari.
Dia melaju dari arah Sumedang menuju ke Bandung.
Baca juga: Kecelakaan di Sumedang, Tiga Pemotor Meninggal Dunia
Baca juga: Perusahaan Tambang Batubara Buka Jalan ke Kawasan HTR, Kades Suo-Suo: Itu Perbaikan Jalan
"Diduga kurang konsentrasi sehingga pengemudi sedikit melambung ke kanan melebihi marka jalan," kata Kasatlantas.
Di saat bersamaan, muncul kendaraan Jupiter MX bernomor polisi Z-6237-AO yang dikemudikan Ahmad Alfi Nurohim (15), membonceng Reyhan (11).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.
"Lokasi kejadian itu jalan lurus, jalur jalan dua arah, marka jalan terputus-putus, badan jalan beraspal hotmixed kering, cuaca cerah di pagi hari," ujarnya.
"Karena jarak sudah berdekatan tabrakan pun tidak bisa dihindari," katanya.
Para korban sudah diantarkan ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan oleh keluarga mereka. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Puluhan Warga Teluk Raya Diangkut Paksa ke Polda Jambi, Buntut Pemblokiran Jalan PT FPIL
Baca juga: Warga Diserang Beruang di Batanghari Sudah Pernah Terjadi Sebelumnya
Baca juga: Warga Muaro Jambi Dilarikan ke RS, Kena Serangan Jangtung saat Aksinya di PT FPIL Dibubarkan Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.