407 Warga Garut Jadi Korban Utang Fiktif di PNM, Warga Ngaku Hanya Berikan Data Pribadi ke Pemdes
407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, diduga jadi korban dugaan pinjaman uang fiktif di Permodalan Nasional Madani
TRIBUNJAMBI.COM - 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, diduga jadi korban dugaan pinjaman uang fiktif di Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dugaan pinjaman fiktif ini terungkap saat ada tagihan utang atas nama 407 korban.
Seorang warga Desa Sukabakti bernama Ima Sri Budhiyanti tersebut mengaku dirinya dan sejumlah keluarga turut menjadi korban pinjaman fiktif.
“Awalnya ada penagihan terhadap adik ipar saya. Saya termasuk. Adik, kakak, bibi, semuanya,” tuturnya dalam dialog Indonesia Update, Kompas TV, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, dirinya dan sejumlah keluarga yang juga menjadi korban pinjaman fiktif tersebut saling berdekatan rumah.
Saat ditanya mengenai besaran utang yang ditagih oleh pihak PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, ia menyebut tagihannya rerata sebesar Rp2 juta per orang.
“Utang yang tercatat di bank, saya tanyakan itu Rp2 juta, tapi sisanya tinggal Rp850 ribu. Besarannya rata, dua juta.”
Baca juga: Data 560 KK Warga Garut Dipakai Ngutang di PNM, Warga Kaget Ditagih Utang Rp 800 Ribu hingga 2 Juta
Baca juga: 4 SD di Kota Jambi Dimerger atau Digabungkan, Di Tanjabtim SD SMP Tak Dapat Siswa
Ia mengaku mengetahui dirinya menjadi korban setelah mengecek langsung ke pihak PNM, dan menanyakan datanya.
Ternyata, lanjut dia, namanya tercatat sebagai salah satu peminjam di tempat itu.
“Saya cek, saya terjun langsung ke pihak banknya, menanyakan langsung, saya ada nggak datanya di sana, ternyata ada. Bahkan saya dipinjam itu dari tanggal 22 Oktober 2022. Hampir satu tahun.”
“Saya tidak pernah kasih data ke siapa pun, kecuali ke (pemerintah) desa, RT, RW, untuk arsip,” tambahnya.
Setelah ada sejumlah warga yang melapor pada ketua RT dan RW, mereka pun mengecek ke PNM, dan hasilnya, ratusan warga tercatat sebagai peminjam.
“Dicek semua sama Pak RT, langsung ke pihak PNM-nya, langsung bawa data ke RT, langsung dicek sama PNM, ternyata semua ada, hampir satu desa.”
Pihak PNM, kata Ima, berjanji akan melakukan verifikasi ulang daftar nama warga yang tercatat sebagai peminjam.
“Nanti dikroscek lagi katanya, mana yang korban, mana yang benar-benar pinjam, nanti diverifikasi lagi.”
Namun, menurut Ima, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, dari 407 warga yang tercatat sebagai peminjam, seluruhnya merupakan korban, dalam artian mereka tidak memiliki utang ke PNM.
“Dari data PNM yang saya terima, semuanya 407 itu dikroscek sama RT, sama RW di sini, semuanya korban.”
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha menyebut, dari 407 nama warga tersebut, 299 di antaranya dipastikan tidak memiliki pinjaman.
Baca juga: Inara Rusli Berikan Alasan Sering Gonta Ganti ART, Bahkan Sampai 50 Kali
Baca juga: Pimpin Upacara HKN 2023, Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi Penurunan Angka Stunting
“Sampai saat ini, ada 407 yang sudah berhasil dihimpun, kemudian 299 itu sudah dilakukan verifikasi dan sudah dinyatakan bawa 299 ini clear, tidak ada pinjaman.”
“Dari PNM sendiri juga kami sifatnya terus berkoordinasi, dan kami masih terus menunggu dari PNM apabila ingin membuat laporan,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Rohman, akan mempelajari laporan-laporan tersebut, dan apabila ada dugaan pidana atau peristiwa pidana, tentu akan melakukan penyelidikan.
Kata Pihak PNM
Wakil Pemimpin Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut, Wahyu Ferdian, buka suara soal polemik ratusan warga di Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah diajukan.
Setidaknya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang.
Adapun, jumlah tagihan utang tersebut berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.
Wahyu mengatakan, pihak PNM sudah bertemu dengan masyarakat dan kepolisian setempat untuk membahas masalah tersebut.
Menurutnya, tim internal PMN tengah melakukan investigasi terkait data-data masyarakat yang memiliki utang serta nilai kerugian yang ada.
“Persoalan ini sudah ditangani, kemarin kita sudah diskusi dengan pihak desa, dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat. Jadi proses itu sedang berjalan semua,” kata Wahyu, Rabu (19/7/2023).
“Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan. Tim internal juga masih ada investigasi,” sambungnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan penyalahgunaan identitas atau data pribadi untuk melakukan pinjaman fiktif ini.
“Nah ini sedang dilakukan verifikasi. Ini lagi didalami semuanya. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan sedang dilakukan investigasi,” ujar Wahyu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib
Baca juga: Data 560 KK Warga Garut Dipakai Ngutang di PNM, Warga Kaget Ditagih Utang Rp 800 Ribu hingga 2 Juta
Baca juga: 4 SD di Kota Jambi Dimerger atau Digabungkan, Di Tanjabtim SD SMP Tak Dapat Siswa
Akun Instagram Keisya Levronka Mendadak Hilang, Imbas Dianggap tak Punya Etika |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib |
![]() |
---|
Beasiswa Puluhan Mahasiswa Politeknik Akamigas Belum Dibayar Pemkab Tanjabbar, Ini Kata Kadisdik |
![]() |
---|
4 SD di Kota Jambi Dimerger atau Digabungkan, Di Tanjabtim SD SMP Tak Dapat Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.