Berita Jambi

36 Orang Mucikari di Jambi Diamankan Polisi Selama Operasi yang Digelar Dari Juni Hingga Juli 2023

Polda Jambi telah melakukan operasi dan menangkap 36 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak awal Juni sampai dengan 19 Juli 2023.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Polda Jambi Tangkap puluhan Mucikari dari awal Juni hingga 19 Juli 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi telah melakukan operasi dan menangkap 36 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak awal Juni sampai dengan 19 Juli 2023. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 27 kasus (LP) dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 36 orang.

Setidaknya dalam 27 kasus tersebut, Satuan Tugas TPPO mendapatkan korban sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang (mucikari).

Para mucikari ini memperoleh keuntungan materil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

"Modus para pelaku terhadap korban yaitu, mempekerjakan korban perempuan dewasa hingga anak dibawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi Online MiChat," beber Mas Edy, Kamis (20/7).

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil diungkap, kasus terbanyak adalah Polresta Jambi dengan 7 LP kasus, kemudian Ditreskrimum dengan 4 kasus, adapun bila dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 11 tersangka, kemudian Polresta Jambi dengan 7 tersangka.

Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari 4 LP yang disidik, Berkas Perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi, 1 Berkas Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 Berkas Perkara lainnya masih dalam penelitian oleh JPU.

Lanjutnya, semua korban dieksploitasi secara seksual, dan dijanjikan uang sebagai bayaran untuk melakukan pelayanan seks.

"Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan di antara mereka," ujarnya.

Diakui Mulia, hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya.

Baca juga: Pakai Aplikasi MiChat, Anak di Bawah Umur di Jambi, Ditangkap Polisi Karena Jadi Mucikari

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 31 Mucikari dalam Sebulan Terakhir, 7 Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved