Sentil Anak Usaha Pertamina yang Sewa Kantor di Jakarta Rp382 M, Ahok: Pindah ke Wilayah Operasional

Banyak anak usaha atau subholding Pertamina bahkan anak usaha subholding menyewa perkantoran mewah di Jakarta. Komisaris Utama PT Pertamina

Editor: Fifi Suryani
istimewa
Basuki Tjahaja Purnama bersama beberapa anggota Dewan Komisaris, Sobri Efendy, Eddy Fritz Sinaga kunjungan kerja di beberapa titik kegiatan operasi perusahaan di wilayah Belitung 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Banyak anak usaha atau subholding Pertamina bahkan anak usaha subholding menyewa perkantoran mewah di Jakarta. Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyentil hal tersebut.

Ahok meminta seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, wilayah kerja utama para anak usaha Pertamina itu ada di luar Pulau Jawa.

Seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang letak kantor pusatnya ada di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Padahal wilayah kerja PHR di Pulau Sumatera yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Sandiaga Uno Hingga Ahok Jadi Sosok Cawapres Paling Diidamkan Masyarakat, Ini Hasil Surveinya

"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," ungkap Ahok, Selasa (18/7/2023).

Ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Ahok mengatakan PHR merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, Ahok

juga juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.

Wilayah kerja PHE dibagi menjadi lima regional, yang meliputi 40 wilayah kerja domestik yang terdiri dari 27 blok operator dan 13 blok non-operator, serta 27 wilayah kerja internasional di 13 negara meliputi kawasan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.

Baca juga: Sejarah Dibalik Kantor Pusat Pertamina, Berdiri Sejak 1937 dan Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya

Rinciannya, untuk lima wilayah regional tersebut mencakup Regional Sumatera yang pengelolaannya diberikan ke PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC), serta Regional Internasional dikelola PT Pertamina Internasional EP (PIEP).

"Kan PT-PT ini hanya bicara regional I, II, III, IV (yang ada di domestik). Kan kita ada PHE. Nah masa PHE saja sewa kantor mau Rp300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata dia.

Begitu pula dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan, anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia ingin Kilang Pertamina Balikpapan yang saat ini berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pindah ke Balikpapan.

Menurut Ahok, adalah hal yang wajar jika unit usaha kilang berkantor pusat di dekat proyek yang dikerjakan.

Apa lagi proyek Kilang Balikpapan merupakan kilang terbesar di Indonesia, serta ada aset gedung milik Pertamina di sana yang bisa dipakai.

Baca juga: Profil Biodata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mantan Gub dan Terpidana, Kini Komut PT Pertamina

"Kalau Anda orang minyak dan kilang paling besar ada di Balikpapan, masa kamu punya kantor Kilang Pertamina Balikpapan ada di Jakarta, lucu enggak?," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved