Polsek Kotabaru Tangkap Dua Pencuri Truk Hino di Jambi

Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, berhasil meringkus dua pencuri satu unit truk yang terparkir di sebuah rumah di kawasan Jalan Marsda Surya Dharma

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
The Independent
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, berhasil meringkus dua pencuri satu unit truk yang terparkir di sebuah rumah di kawasan Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Kedua pelaku yakni, T dan Khay. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (18/07/2023) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pelaku nekat mencuri satu unit truk merek Hino yang terparkir di rumah kontrakan korban, pada Minggu 18(06/2023) lalu.

Saat itu, korban yang baru kembali ke rumah terkejut, mendapati truk miliknya sudah tidak ada di lokasi awal.

Korban kemudian berupaya mencari, namun tidak berhasil, hingga akhirnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pada pihak kepolisian.

"Setelah dapat laporan, kita kemudian lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," kata Pamenan, pada Rabu (19/07/2023).

Ia menjelaskan, pelaku berjumlah tiga orang, dua berhasil diamankan dan satu pelaku masih proses pencarian.

Pelaku ditangkap di wilayah Kotabaru.

Dari pelaku, polisi temukan sejumlah barang bukti, berupa satu unit mesin yang sudah dipreteli, satu unit bak mobil truk Hino, dan satu lembar STNK.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amakan dan dilakukan proses lebih lanjut," tutup Pamenan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Aksesoris HP hingga Sim Card di Kota Jambi

Baca juga: Pencuri Puluhan Batang Besi di Kantor Wali Kota Jambi, Ketangkap Saat Beraksi yang Keduakalinya

Baca juga: Buat Resah Warga, Polsek Jaluko Berhasil Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved