Berita Jambi

Pencuri Puluhan Batang Besi di Kantor Wali Kota Jambi, Ketangkap Saat Beraksi yang Keduakalinya

Pelaku pencurian di Kantor Wali Kota Jambi, ditangkap aparat Kepolisian Polsek Kota Baru.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pencurian di Kantor Wali Kota Jambi, ditangkap aparat Kepolisian Polsek Kota Baru. Pelaku mencuri puluhan batang besi pembangunan proyek gedung wali kota di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru.

Pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru, adalah NR (35) warga RT 6 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/7/2023) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku mencuri sebanyak 8 batang besi dengan ukuran panjang 5 meter, dan 32 batang besi kaki ukuran 2,5 meter.

Selain itu, ada 13 batang besi reng ukuran 4,40 Cm. Sejumlah besi tersebut kata Kapolsek, di letakan di pekarangan kantor bagian Bidang Perlengkapan Pemkot Jambi.

"Besi tenda totalnya ada 53 batang besi dengan yang dicuri pelaku, yang mana pada saat itu besi tersebut diletakan di pekarangan kantor bagian Bidang Perlengkapan Pemkot Jambi dan pada saat di cek barang tersebut sudah tidak ada lagi," jelas Pamenan, Senin (17/7/2023).

Dikatakan Kapolsek, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal, saat akan mengulangi aksinya pada Sabtu(15/7/2023) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

"Tim berhasil meringkus pelaku saat ia akan melakukan aksinya yang kedua kalinya," beber Kapolsek.

Selanjutnya, anggota membawa pelaku ke Mapolsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, sepeda motor milik seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja membangun gedung Kantor Wali Kota Jambi, hilang dicuri di area parkir, Kamis (16/7/2023) lalu. 

Baca juga: Buat Resah Warga, Polsek Jaluko Berhasil Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Muaro Jambi

Baca juga: Viral Video Aksi Pencuri Bobol Rumah Kosong di Perumahan Kampung Kito, Begini Kronologisnya

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved