Pemprov Jambi Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Sekda Minta Kegiatan yang Tak Mendesak Disetop

Pemprov Jambi dikabarkan ambruk karena alami defisit dengan nilai capai ratusan miliar.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Sudirman Sekda Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dikabarkan ambruk karena alami defisit dengan nilai capai ratusan miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman membenarkan terjadinya defisit anggaran APBD 2023 Provinsi Jambi.

“Lumayan juga angkanya ratusan miliar, sekitar Rp 400 miliar ada, mudah-mudahan bisa kita sikapi dan bisa kita atasi,” katanya pada Selasa (18/7/2023).

Lanjutnya Sekda mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efesiensi belanja.

Menurut Sudirman program dan kegiatan yang tidak begitu urgen untuk disetop dulu dan yang kedua yang dilakukan adalah efesiensi perjalanan dinas.

“Karena nanti ada beban dan kewajiban dari masing-masing OPD untuk dirasionalisasi. Berapa yang akan nanti dipotong karena untuk menutup defisit itu,” ujarnya.

Selain memangkas perjalanan dinas dan menyetop kegiatan yang tidak begitu penting, pembangunan infrastruktur yang dirasa juga belum begitu urgen bisa disetop. Atau dilakukan pengurangan volume pekerjaan.

“Misalnya tadinya volume baru 50 persen cukup di 25 persen saja. Kemudian kita juga merasionalisasi untuk perjalanan dinas, belanja ATK dan belanja makan dan minum harus mulai kita efesiensi sehingga belanja kita di 2023 tidak lagi belanja defisit,” ucapnya.

Namun Sekda menegaskan jika dalam pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan, silahkan dilanjutkan. Sedangkan proyek pembangunan multiyears sudah teranggarkan. Tidak ada masalah.

“Yang ditunda bagi pekerjaan yang belum lelang silahkan disetop dulu, ditahan dulu sambil kita mempersiapkan komponen-komponen mana dari anggaran masing-masing OPD yang akan dirasionalisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Utamakan Pencegahan, Gubernur Jambi Rakor Bersama Kepala BNPB Soal Penanganan Karhutla

Baca juga: BREAKING NEWS Mirip Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Travel Tabrak Truk Parkir di Batanghari Jambi

Baca juga: Daftar 5 Hakim Agung MA yang akan Tentukan Nasib Vonis Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved