Berita Kota Jambi
Banyak Sekolah di Kota Jambi Kekurangan Peserta Didik. Disdik Diminta Mapping
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 telah usai. Siswa telah kembali masuk sekolah seperti biasa pada Senin (17/7/2023).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 telah usai. Siswa telah kembali masuk sekolah seperti biasa pada Senin (17/7/2023).
Namun, tak semua sekolah di Kota Jambi mendapat siswa yang mumpuni. Ada beberapa sekolah yang justru sepi peminat. Seperti di SDN 143 Kota Jambi. Sejak PPDB ditutup pada tanggal 28 Juni 2023 lalu, SDN 143 Kota Jambi hanya mendapatkan 20 orang calon siswa.
Muhammad Nasir, Guru SDN 143 di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mengatakan sepinya calon siswa yang mendaftar tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, namun juga terjadi di tahun sebelumnya.
Target sekolah dalam memperoleh 28 orang siswa untuk mengisi satu ruang kelas belum dapat terwujud.
"Disini sekolah banyak, satu kelurahan saja ada 4 sekolah. Tentunya prioritas utama mencari yang favorit," ujarnya
"Kalau pakai zonasi mungkin bisa dibagi per RT untuk sekolah SD, bukan kelurahan, karena kalau kelurahan itu luas," timpalnya
"Misalnya seperti kami di SDN 143 ini RT yang paling terdekat adalah RT 28, 29, 30 dan 31 itu dekat, tapi nyatanya anak-anak banyak ke sekolah lain," lanjut Nasir menjelaskan.
Selain di SDN 143, SDN 201 juga mengalami kekurangan jumlah peserta didik.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi, Zayadi mengatakan pihaknya sudah pernah menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan mengenai hal tersebut.
Dimana, pihaknya meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan pemetaan ulang terhadap keberadaan sekolah, sehingga kedepan hal ini tidak terjadi lagi.
"Dikaji betul faktor yang mempengaruhi sekolah itu tidak diminati. Dari segi geografis, kemudian jumlah sekolah di wilayah itu dengan perbandingan penduduk," katanya.
Zayadi mencontohkan, seperti di wilayah Seberang Kota Jambi, memang masyarakat di sana lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah berbasis agama. Sehingga sekolah milik pemerintah menjadi kekurangan siswa.
"Kecenderungan masyarakat di dua kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk itu memang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah keagamaan seperti Madrasah dan pondok pesantren," katanya.
"Ini harus kita mapping. Kedepan itu harus ada upaya-upaya untuk mencari solusi masalah ini," timpalnya.
Politis PKS itu mengatakan, tahun lalu komisi 4 sudah turun lapangan, dan sudah melaporkan ke dinas pendidikan.
"Tapi ini terulang lagi. Artinya belum tuntas. Kita minta ini cepat diselesaikan, mumpung masih awal tahun pelajaran. Sehingga tahun depan tak terjadi lagi," katanya.
Dia juga menyoroti sekolah jenjang SMPN yang kekurangan siswa sampai ratusan pada saat PPDB ditutup pada 5 Juli lalu.
"Misalnya SMPN 8, itu dekat dengan SMPN 11 dan juga SMPN 5. SMPN 9 juga dekat dengan SMPN 10, tapi juga ada SMPN 1. Sementara masyarakatnya itu - itu saja," jelasnya.
Menurut Zayadi, kedepan Dinas Pendidikan perlu melihat permasalahan itu dan memberikan solusi. Apakah harus dilakukan merger atau ada solusi lain.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rendy Kjaernett, Sebut Telah Putus dengan Syahnaz, Imbas Lady Nayoan Bongkar Perselingkuhan
Baca juga: Kabur Usai 10 Hari Menikah, Vera Kirim Chat Susanto: Nggak Usah Tunggu Aku, Tak akan Pulang ke Rumah
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Simpang Karmeo Batangharu Sudah Dibawa ke Rumah Duka
HUT ke-80 RI, Warga Jambi Taat Pajak Bakal Dapat Diskon Samsat |
![]() |
---|
Proyek Jalan Layang di Kota Jambi Baru Akan Diajukan Pertengahan 2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Maulana Gratiskan PBB untuk Veteran, Hadiah Istimewa di Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Seluruh Lahan Padi Sawah di Kota Jambi Selesai Ditanami, Melebihi Target Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.