Bayi Berkaki Enam

Tangani Kasus Bayi Kembar Siam Tanpa Kepala, RSUD di NTB Siapkan 8 Dokter Spesialis untuk Operasi

Untuk menangani kasus bayi lahir kembar siam dan tanpa kepala di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diturunkan delapan dokter spesialis.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Untuk menangani kasus bayi lahir kembar siam dan tanpa kepala di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diturunkan delapan dokter spesialis. 

Bayi itu lahir di RSUD Soedjono Selong.

Kelahirannya dengan berkaki enam tentu saja menjadi viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, bayi laki-laki tersebut dinyatakan dokter sebagai kasus kelahiran bayi kembar siam.

Namun, satu kembarannya lahir tanpa kepala. Akhirnya yang terlihat dari bayi itu memiliki enam kaki.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soedjono Selong, H Bardan mengakui ada bayi berkaki enam.

Baca juga: Arti Mimpi Gendong Bayi Laki-laki, Sikap Protektif dan Perhatian Pada Orang Lain

"Kembarannya yang bersifat parasitic tanpa kepala hanya memiliki sepasang bakal tangan dan sepasang bakal kaki, perlu dipisahkan dengan tindakan operasi," katanya setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (17/7/2023).

Dikatakannya, tindakan yang akan dilakukan berupa operasi, setelah melalui pembahasan lanjutan antara tim RSUD Provinsi NTB dan RSUD Soetomo Surabaya.

Namun, saat ini masih menunggu asassment dari para dokter ahli dari RSUD Soetomo di Surabaya.

Dari beberapa hasil konsultasi ungkap Bardan, operasi pemisahan tersebut tidak akan mudah.

Pasalnya lubang dubur pada kedua bayi tersebut belum terbentuk.

Sedangkan kantung kemih dan kemaluan, berada pada tubuh kembarannya yang lahir tanpa kepala.

"Bayi yang masih utuh itu, tidak memiliki organ kandung kemih dan kemaluan karena kedua organ tersebut dimiliki oleh kembarannya yang lahir tanpa kepala," katanya.

Dijelaskannya, rencana operasi bayi berkaki enam itumasih menunggu asassement dan perhitungan biaya dari tim dokter dari RSUD Provinsi NTB dan RSUD Soetomo Surabaya.

Sedangkan orang tua dari bayi itu adalah pasien yang menggunakan BPJS hingga untuk biaya tindakan medis tentu dijamin oleh BPJS.

Sedang untuk biaya lainnya diluar biaya tindakan operasi, perlu gotong royong atau cost sharing baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved