Per November 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Opsinya Diangkat ASN atau PPPK Part Time

Per November 2023, tenaga honorer akan dihapuskan. Saat ini jumlah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta yang tersebar di seluruh Indones

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Ilustrasi tenaga honorer 

Anas juga mengingatkan akan adanya oknum-oknum yang melakukan kecurangan dengan cara memundurkan waktu awal mula seseorang bekerja sebagai tenaga honorer.

Sehingga secara administrasi mereka memenuhi syarat bekerja selama 20 tahun agar mendapatkan posisi prioritas.

Menpan RB juga menekankan bahwa opsi PPPK Part Time masih dalam tahap pembahasan dan perlu disepakati bersama oleh lintas instansi terkait.

Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga honorer serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Posisi Tenaga Honorer Dihapus November, Menteri PAN-RB: Kita Cari Jalan Tengah",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Jambi Sarankan Siswa yang Tak Masuk Zonasi dan Jalur Prestasi Daftar di Swasta

Baca juga: Kejari Tebo Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Baca juga: Edi Purwanto Targetkan Jalan Tol Jambi- Betung Desember Sudah Bisa Dilalui

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved