19 Juli 2023 Libur Tahun Baru Islam 1445H, Ada Cuti Bersama?
Tanggal 19 Juli 2023 adalah tanggal merah dan hari libur nasional peringatan 1 Muharam 1445 H.
TRIBUNJAMBI.COM - Tanggal 19 Juli 2023 adalah tanggal merah dan hari libur nasional peringatan 1 Muharam 1445 H.
Tanggal merah dan hari libu nasional tersebut adalah tahun baru Islam atau hijriah.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag) Kamaruddin Amin, membenarkan bahwa Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
"Tanggal 19 (Juli 2023)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Hal serupa juga dikatakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib mengatakan, 1 Muharam 2023 akan dirayakan pada Rabu, 19 Juli 2023.
Menurut dia, posisi hilal pada Selasa (18/7/2023) maghrib, telah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Baca juga: Kasus Korupsi di Jambi Cukup Menggemparkan, Kajati: Tergantung dari Sudut Pandang
Baca juga: Sidang M Juber Cs pada Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018 Ditunda Pekan Depan
"Tinggi hilal 5 derajat 34 menit sampai dengan 7 derajat, dan elongasi 7 setengah derajat sampai 8 setengah derajat, sehingga 1 Muharam jatuh pada 19 Juli 2023," ungkap Adib.
Artinya, libur Tahun Baru Islam 2023 masih tetap sama dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.
Tak Ada Cuti Bersama
Hari libur Tahun Baru Islam 1445 H jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk perayaan Tahun Baru Islam bagi aparatur sipil negara (ASN), seperti yang dilakukan pada Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.
Sisa Tanggal Merah 2023
19 Juli 2023 = Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus 2023 = Hari Kemerdekaan RI
28 September 2023 = Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2023 = Hari Raya Natal
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Atlet Berprestasi Porprov, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Kasus Korupsi di Jambi Cukup Menggemparkan, Kajati: Tergantung dari Sudut Pandang
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejati Jambi Berikan Sembako ke Purnaja Kejaksaan
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tebo Minta Jajarannya Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Atlet Berprestasi Porprov, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Sidang M Juber Cs pada Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018 Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi di Jambi Bak Kejahatan Terselubung, Pengamat Minta Kejati Lebih Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.