Mata Lokal Memilih
Bakso Dekat Puri Cikeas dan Cerminan Persahabatan Sejati Anas Urbaningrum dan Gede Pasek
Dia menyatakan antara Anas Urbaningrum dengan Gede Pasek merupakan cerminan persahabatan sejati. Kata Wahyu, partai itu disiapkan Gede Pasek memang
Gede Pasek pun mengaku siap berdebat dengan Partai Demokrat dengan pakar hukum masing-masing.
“Kalau hari ini dia bangkit, situ jangan sewot, jangan marah, jangan galau, kalau situ yakin ayo kita debat pakar hukum saya siap, habis ini tugas saya itu,” tegasnya.
“Siapapun dia masih punya hati nurani dan manusia sehat dia pasti tidak suka lihat ketidakadilan dan kriminalisasi,” lanjut Gede Pasek.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum didapuk sebagai Ketua Umum PKN yang dipilih secara aklamasi pada Jumat (14/7/2023).
Anas Urbaningrum sempat vakum di dunia politik karena terjerat dalam kasus korupsi proyek Hambalang saat dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ia dinyatakan bersalah dan menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahanannya dari 14 tahun penjara.
Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.
Dalam pidato politiknya di Monas, Sabtu (15/7/2023), Anas sempat menyetil pihak-pihak yang ditudingnya telah melakukan kezaliman hukum kepada dirinya.
Anas Urbaningrum pun meminta mereka untuk bertaubat.
"Saya ingin katakan bahwa bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum bertaubatlah, bertaubatlah, tidak perlu minta maaf kepada Anas," ujarnya dalam orasi politiknya yang ia beri judul 'Mahkota Hukum Adalah Keadilan'.
Anas juga meminta pihak yang telah zalim tersebut tidak mengulangi perbuatannya kepada anak bangsa lainnya.
"Itu bukan sesuatu bagi saya. Tetapi cara taubat baik jangan mengulangi lagi."
"Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia. Menciptakan kita semua. Minta maaf kalau saya bergetar soal ini," tambah dia.
Anas tak membeberkan secara rinci siapa pihak yang disebutnya telah melakukan kezaliman hukum itu.
Dirinya hanya menyatakan masalah ini menjadi hal yang mendasar dalam bernegara.
Sebab, baginya, mahkota hukum adalah keadilan yang juga telah dirancang para pendiri negara.
"Karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun," ungkap Anas Urbaningrum. (tribun jambi/cda/tribunnews)
Baca juga: Kisah Mbah Taryo Dapat Uang Rp19,8 Miliar, Beli Kebun Rumah Mewah, Lahan Kena Tol Jambi-Sumsel
Baca juga: Kisah 14 Warga Jambi Terima Duit Rp 1 Miliar Lebih dari Pembebasan Lahan Proyek Tol Jambi-Sumsel
Mata Lokal Memilih
Anas Urbaningrum
Gede Pasek Suardika
Partai Kebangkitan Nusantara
Tribunjambi.com
SBY
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.