Berita Selebritis

Musisi Jalanan ini Takut Disomasi Oleh Posan Tobing saat Nyanyikan Lagu Kotak

Ia kemudian menegaskan bahwa yang tidak diizinkan membawakan lagu-lagunya hanyalah Kotak, sementara penyanyi lain diperbolehkan membawakan lagu ciptaa

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Tantri dan Posan Tobing 

TRIBUNJAMBI.COM - Makin ke sini, perseteruan antara Posan Tobing dan para personel aktif band Kotak, termasuk Tantri Syalindri, semakin memanas.
Perselisihan ini bermula ketika Posan Tobing dengan tegas melarang band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Ia menyinggung masalah pelarangan tersebut melalui sebuah sketsa singkat yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @posantobing.

Dalam sketsa tersebut, Posan Tobing memperlihatkan situasi di mana dua pengamen membawakan lagunya yang berjudul 'Pelan Pelan Saja'.

Namun, pengamen tersebut langsung berhenti bernyanyi begitu melihat Posan Tobing.

"Pak, maaf ya, takut disomasi," kata pengamen tersebut, Kamis (13/7/2023).

Posan Tobing yang mendengar permintaan maaf pengamen tersebut langsung tertawa.

Ia kemudian menegaskan bahwa yang tidak diizinkan membawakan lagu-lagunya hanyalah Kotak, sementara penyanyi lain diperbolehkan membawakan lagu ciptaannya.

"Enggak apa-apa, enggak apa-apa, aman, santai. Yang enggak gue bolehin bawain lagu-lagu gue itu adalah Kotak," ujar Posan Tobing sembari menggebrak meja.

Posan Tobing juga menegaskan bahwa pengamen, pemain kafe, atau artis lain boleh membawakan lagu-lagunya, tetapi Kotak tidak diperbolehkan melakukannya.

Sebelumnya, Posan Tobing bersama penyanyi Julia Angelia alias Pare telah mengirim somasi terbuka kepada band Kotak yang beranggotakan Tantri Syalindri, Cella, dan Chua.

Dalam somasi tersebut, Posan Tobing dan Pare dengan tegas melarang Kotak membawakan lagu-lagu ciptaan mereka, baik yang diciptakan oleh Posan Tobing sendiri maupun yang hasil kolaborasi.

Jerry Napitupulu, kuasa hukum Posan dan Pare, menyatakan bahwa mereka melarang Kotak menyanyikan lagu-lagu tersebut di televisi, media sosial, konser off air atau on air, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Daftar lagu yang dilarang dibawakan oleh Kotak juga diungkapkan dalam somasi tersebut.

Baca juga: Habis Posan Tobing Diserang Tantri Gegara Ulahnya Somasi Lagunya ke Kotak: Sadar Ya!

Baca juga: Kembali Pansos, Aldi Taher Rilis Lagu ^Tinju Cinta^ Ciptaan Posan Tobing

Sindiran

Tantri Syalindri, sebagai juru bicara para personel Kotak, memberikan respons dan menyerang balik Posan Tobing terkait somasi tersebut.

Ia mempertanyakan motif Posan Tobing yang keluar dari band ketika Kotak sedang mengalami masa sulit dalam karier mereka.

"Pas susah dilepas pas sudah stabil, ngoyak-ngoyak. Gimana menurut kalian?" tanya Tantri Syalindri dalam salah satu postingannya.

Ia juga mengingatkan Posan Tobing bahwa dirinya keluar dari Kotak dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada paksaan dari siapapun.

Tantri Syalindri menegaskan bahwa para personel aktif Kotak juga menghadapi perjuangan yang luar biasa setelah kepergian Posan Tobing.

Ia meminta Posan Tobing untuk tidak melulu merasa sebagai pihak yang paling tersakiti.

Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Tantri Syalindri mengenai sikap yang akan diambil oleh para personel Kotak untuk menanggapi somasi Posan Tobing.

Somasi yang dilayangkan oleh Posan Tobing kepada mantan bandnya, Kotak, menuai banyak kritikan dari netizen.

Ia bahkan dibandingkan dengan Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, yang memperjuangkan hak royalti lagu Dewa 19 yang dinyanyikan oleh Once Mekel.

Unggahan Posan Tobing di Instagram juga mendapat banyak cibiran dari netizen di kolom komentar.

Beberapa netizen mempertanyakan karya Posan Tobing dan menilai bahwa pelarangan tersebut tidaklah adil.

Mereka juga mengungkit kepergian vokalis The Winner, Yaya Fara, dari grup band yang dibentuk oleh Posan Tobing.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Irma Purba Beberkan Pemicu Berpisah dengan Boris Bokir: Rumah tangga tidak sebercanda itu

Baca juga: Sinopsis Ad Astra, Tayang 14 Juli 2023 di Bioskop Trans TV

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved