Jalan Tol Jambi Betung

Pohon Karet yang Ditanam Jusuf Kalla Di Sebapo Ditebang, Kini Jadi Rumah Mewah

Pohon karet yang ditanam Jusuf Kalla di Desa Muara Sebapo tahun 2006, saat JK masih menjabat Wakil Presiden RI, telah ditebang baru-baru ini.

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DEDI/YON
Sutaryo dan wilayah Desa Muara Sebapo yang sudah mulai dikerjakan dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera Jambi-Betung 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pohon karet yang ditanam Jusuf Kalla di Desa Muara Sebapo tahun 2006, saat JK masih menjabat Wakil Presiden RI, telah ditebang baru-baru ini.

Wapres JK menanamnya saat program penanaman karet satu juta hektare, kala itu mengangkat tema Tahun Kebangkitan Karet Rakyat Jambi.

Pohon karet itu ditanam di tanah Sutaryo alias Mbah Taryo. Adapun lahan yang berada di wilayah Muarojambi, Provinsi Jambi itu, kini berubah dari kebun menjadi rumah.

Dia membangun rumah mewah di atas tempat pohon karet itu tumbuh dari hasil ganti rugi proyek jalan tol Betung-Jambi.

Pemerintah memberikan kompensasi padanya Rp 19,5 hektare, atas dua hektare kebun karet yang harus diratakan untuk jadi jalan tol.

Di atas tanah tersebut, yang dulu tempat Jusuf Kalla menanam karet itu, Mbah Taryo membangun rumah mewah dua lantai.

Pensiunan PNS Dinas Perkebunan Batanghari itu mengakui bahwa pohon karet yang dulu ditanam Jusuf Kalla sudah ditebang.

"Itu posisinya di rumah baru, persisnya di ruangan yang akan jadi kamar utama," ungkap Sutaryo, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Mbah Taryo Langsung Bangun Rumah Mewah dari Hasil Proyek Jalan Tol Jambi-Betung

Sutaryo Mendadak Jadi Miliader

Dulu tak terbayangkan Sutaryo bahwa lahannya yang berupa kebun karet suatu saat akan jadi bagian dari proyek vital di negara ini.

Namun kini yang ada di depannya, kebunnya seluas 2 hektare, telah berubah jadi uang Rp 19,5 miliar. Dia mendadak jadi miliader.

Kebun itu akan berubah menjadi jalan tol. Dia menyebut tanah yang diganti rugi oleh pemerintah itu memiliki dua sertifikat.

Tanahnya berada di tepi ruas jalan lintas Jambi-Palembang. Panjang dari tepi jalan arteri hingga ke dalam mencapai 483 meter.

Dari ratusan jiwa yang tanahnya terkena proyek jalan tol, ia menjadi orang penerima ganti rugi terbesar di Muara Sebapo.

"Kalau uang ganti ruginya itu mencapai Rp 19,5 miliar," Sutaryo mengungkap nominal yang didapatkannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved