Jalan Tol Jambi Betung

Mbah Taryo Langsung Bangun Rumah Mewah dari Hasil Proyek Jalan Tol Jambi-Betung

Progress pembangunan jalan tol jambi-betung, pemerintah sudah mengucurkan ganti untung tanah yang dipakai, dan sudah mulai dibangun ruas jalan tol

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/DEDDY RACHMAWAN
Sutaryo saat ditemui di rumah sementaranya. Dia mendapatkan uang pengganti tanahnya yang jadi bagian dari proyek jalan tol Jambi-Betung hingga Rp 19,5 miliar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proyek Jalan Tol Jambi-Betung kini sedang dalam tahap pengerjaan.

Masyarakat yang kehilangan aset tanah akibat pembantunan jalan tol ini telah mendapatkan ganti untung dari pemerintah.

Satu di antaranya adalah Sutaryo alias Mbah Taryo. Tanahnya yang masuk dalam proyek tol sangat luas.

Untuk menggantikan tanah itu, pemerintah memberikan imbalas Rp 19 miliar kepada Sutaryo. Uang itu sebagian digunakannya membangun rumah mewah.

Rumah dua lantai itu sedang dalam proses pembangunan. Tampilannya sangat mencolok.

Maklum saja rumah besar itu berada di dekat hamparan kebun karet, semak dan tanah bekas lapangan.

Sejumlah tukang tampak sedang mengerjakan tugasnya masing-masing untuk membangun rumah itu.

Meski masih dalam proses pengerjaan, bentuk rumah mewah milik Sutaryo (64) itu sudah terlihat.

Dia membangun rumah itu dari uang ganti untung pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung, Sumatera Selatan.

Baca juga: Dipercepat, Juli 2024 Jalan Tol Seksi 3 Bayung Lincir-Tempino Direncanakan Bisa Difungsikan

Sutaryo adalah warga Desa Muara Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi yang tanahnya dilewati jalan tol. Jalan tol itu sendiri sejak bulan lalu sudah mulai dikerjakan.

Sembari mengisap rokoknya Sutaryo menerima Tribun Jambi di rumah sementaranya, Selasa (11/7/2023).

Rumah itu berupa rumah papan sangat sederhana, tak jauh dari rumah yang sedang ia bangun.

Adanya proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera di Jambi membuat Sutaryo menjadi miliarder dadakan.

Tanahnya seluas 2 hektare lebih terkena proyek pembangunan jalan tol. Tanah itu memiliki dua sertifikat.

Tanahnya berada di tepi ruas jalan lintas Jambi-Palembang. Panjangnya dari tepi jalan arteri hingga ke dalam mencapai 483 meter.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved