Bocah 7 Tahun di Semarang Diduga Dibakar Temannya, Terjadi Siang Bolong

Bocah 7 tahun di Semarang, Jawa Tengah, menderita luka bakar di punggung, pantat dan bagian kaki, karena dibakar temannya.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Sherly Putri Sugianto tergolek di kasur akibat luka bakar yang dideritanya 

TRIBUNJAMBI.COM - Bocah 7 tahun di Semarang, Jawa Tengah, menderita luka bakar di punggung, pantat dan bagian kaki, karena dibakar temannya.

Polisi masih menyelidiki dugaan pembakaran ini.

Menurut kakak korban, Farahma Dina peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

"Jadi siang itu Putri mau ke warung, mau jajan. Jarak warung sekira 200 meter, namun saat jalan itu ketemu teman sepermainannya," jelasnya, Selasa (11/7/2023).

"Oleh temannya itu, dia dijenggung (kepala ditoyor) lalu kemudian diduga menyalakan korek di rambut dan rok hingga terbakar semua," ungkapnya.

Setelah terbakar, lanjutnya, Putri berlari sembari teriak-teriak.

"Dia teriak panas, panas gitu. Ada tetangga mas Luthfi yang melihat lalu mengabari orang rumah sini. Putri lalu diguyur pakai air yang ada di bak masjid, lalu dibawa ke bidan," kata Dina.

Baca juga: Kekurangan Siswa, Disdik Provinsi Jambi Buka Pendaftaran PPDB SMA-SMK Gelombang II Jalur Prestasi

Baca juga: Nomor Urut Masih Alfabetik Sesuai Abjad, Golkar Jambi Akan Gunakan Metode PDLT Tentukan Nomor Urut

Terpisah, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani mengatakan kasus ditangani Unit I Satreskrim Polres Semarang.

"Ada pendampingan juga dari Unit PPA," jelasnya, Rabu (12/7/2023).

"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Untuk perkembangan nanti segera kami informasikan," kata Pri Handayani.

Terpisah, pengacara korban Sherly Putri Sugianto (7), dari LBH Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah Arif Maulana meminta kepolisian bertindak profesional dalam penanganan kasus ini.

"Kejadian sudah diadukan ke Polres Semarang setelah kejadian Sabtu (24/6/2023), jadi sudah hampir tiga minggu. Perkembangan serta progress kasus dugaan pembakaran harus diselesaikan demi keadilan," ujarnya.

"Korban ini berasal dari keluarga tidak mampu, dan sekarang menjalani perawatan di RSUD Ambarawa karena luka yang diderita cukup parah di punggung, pantat, dan kaki. Harus operasi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Putri juga mengalami trauma," kata Arif.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Bocah Dibakar Teman Sepermainan, Polres Semarang Selidiki", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kekurangan Siswa, Disdik Provinsi Jambi Buka Pendaftaran PPDB SMA-SMK Gelombang II Jalur Prestasi

Baca juga: Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah Ulayat Adat

Baca juga: Pemkot Jambi Tak Berdaya, Kuasa Hukum Penggugat Sengketa Tanah Minta Ganti Rugi Rp 1,7 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved