Berita Jambi

21 Ekor Satwa Liar Dilepasliarkan di Kawasan TNKS

BKSDA Jambi bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melakukan pelepasliaran 21 ekor satwa liar di kawasan TNKS.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melakukan pelepasliaran 21 ekor satwa liar di kawasan TNKS. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melakukan pelepasliaran 21 ekor satwa liar di kawasan TNKS.

Acara pembukaan yang dilaksanakan di kantor resort Sungai Penuh ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar TNKS, Kepala Balai KSDA Jambi, Kepala Bidang Wilayah I TNKS serta MMP binaan BBTNKS.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Haidir menyampaikan bahwa satwa-satwa ini akan dilepas liarkan di TN Kerinci Seblat pada lokasi yang telah dilakukan survey dan kajian sebelumnya.

Lokasi tersebut memiliki kondisi habitat yang mendukung keberlangsungan hidup satwa liar dimaksud baik berupa ketersediaan tempat berlindung, ketersediaan pakan, keberadaan satwa sejenis yang memungkinkan satwa yang dilepas liarkan untuk berkembang biak, serta jauh dari pemukiman penduduk.

Adapun jenis satwa terdiri dari Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) sebanyak 3 ekor, Beruk (Macaca nemestrina) 3 ekor, Binturong (Arctictis binturong) 1 ekor, Burung Tangkar Uli (Dendrocitia occipitalis) 4 ekor, dan Burung Takur Api (Psilopogon pyrolophus) 10 ekor.

Satwa-satwa tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA DKI Jakarta yang dirawat dan kemudian dilepasliarkan di kawasan Provinsi Jambi.

Sebelumnya sejak 23 Juni 2023, satwa-satwa tersebut telah dilakukan perawatan secara medis di Tempat Penyelamatan Satwa Balai KSDA hingga dinyatakan dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar sehingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya di alam.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Jambi, Ir. Donal Hutasoit, M.E. menyampaikan satwa ini dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

“Kita lepasliarkan ditempat yang cocok untuk kehidupannya di kawasan TNKS. Setelah dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut tetap dipantau kondisinya oleh petugas dilapangan” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Porprov Jambi 2023, Cabor Judo Muaro Jambi Sumbangkan 1 Emas

Baca juga: Dari 559 Kasus Stunting, Batanghari Hanya Terima 418 Paket Bantuan: Keterbatasan Anggaran

Baca juga: Menyesal Selingkuh, Rendy Kjaernett Desak Syahnaz Minta Maaf ke Lady Nayoan: Biar Adil!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved