Berita Selebritis
Sidang Cerai Perdana Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Digelar 18 Juli di Pengadilan Negeri Bekasi
Sidang cerai perdana Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada 18 Juli 2023.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBBI.COM - Lady Nayoan telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Rendy Nayoan.
Sidang cerai perdana keduanya akan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada 18 Juli 2023.
Keputusan Lady untuk bercerai buntut dari perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz.
Hati ibu tiga anak itu sudah sangat hancur karena perselingkuhan tersebut.
Gugatan Lady Nayoan itun kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi sejak hari ini, Senin (10/7) dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.
"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," sebut Harun Bastian, selaku Staf Register Pengadilan Negeri Bekasi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Raffi Ahmad Doakan Syahnaz Tak Selingkuh lagi dengan Rendy Kjaernett: Semoga Dapat Hikmahnya
Baca juga: Lady Nayoan Tuntut Hak Asuh Anak, Rendy Kjaernett Tak Mau Cerai: Aku Akan Memperbaiki
Baca juga: Penyesalan Rendy Kjaernett Buat Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Singgung Soal Anak
"Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan)," sambung Harun Bastian.
Harun Bastian mengatakan sidang perceraian perdana antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang.
Keduanya juga diwajibkan untuk hadir di persidangan nanti.
"Iya (sidang perdana tatap muka) untuk menghadiri para pihak dulu," jelasnya.
"Sidang pertama hari Selasa tanggal 18 Juli 2023. Kebetulan saya termasuk salah satu anggota di sini," sahut Ranto selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi.
Dalam gugatan cerai tersebut, Lady menutut hak asuh ketiga anaknya.
"Tentang perceraian tersebut, lalu tentang hak asuh anak," katanya.
Disebutkan Harun bahwa gugatan cerai teras didaftarkan oleh kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.
Ia mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.