Pileg 2024
KPU Kota Jambi Mudahkan Bacaleg, Boleh Lampirkan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani di Puskesmas
KPU) Kota Jambi memberikan kemudahan kepada para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam memenuhi persyaratan surat kesehatan jasmani.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memberikan kemudahan kepada para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam memenuhi persyaratan surat kesehatan jasmani.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi hanya merekomendasikan 4 (empat) Rumah Sakit Pemerintah dalam pembuatan surat keterangan kesehatan jasmani tersebut, yakni RSUD Raden Mattaher, Abdul Manaf, RS Bhayangkara dan RS Dr Bratanata (DKT).
Namun di perbaikan administrasi ini, KPU memberikan kemudahan sesuai dengan Keputusan KPU No 403 tahun 2023, bahwa boleh melampirkan surat keterangan sehat dari Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
"Setelah kita berkomunikasi dengan KPU provinsi, m untuk surat keterangan kesehatan jasmani di Puskesmas itu tidak masalah," ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Sehingga dalam perbaikan administrasi ini, bacaleg boleh melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas, tidak hanya terbatas pada Rumah Sakit milik pemerintah.
Namun lain halnya untuk surat keterangan rohani dan jiwa yang harus dikeluarkan oleh Rumah sakit yang berkomepeten yang sudah direkomendasikan oleh KPU.
"Kalau kesehatan rohani sama jiwa itu harus di rumah sakit yang sudah ditentukan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Banyak Kabel Semrawut di Kota Jambi, Ini Kata Pemkot
Baca juga: Heboh, KKB Papua Klaim Tak Pernah Minta Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 M, Ini Kata Egianus Kogoya
Baca juga: Sinopsis Revenant Episode 6, Hong Sae Percaya pada San Yeong
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.