Berita Nasional
Konflik Tembok Ponorogo, Warga Terisolasi Bungkam, Bagus Robyanto Punya Alas Hak
Tembok yang dibangun oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, di akses jalan yang selama ini dilintasi warga, masih berdiri kokoh, Sabtu (8/7/2023).
Gugatan pertama dilayangkan pada Januari 2021 dan inkrah Februari 2021. Hakim menolak mengabulkan permohonan penggugat.
Selang satu bulan, tepatnya April 2021, digugat lagi, putusannya pun inkrah Agustus 2021.
"Warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut," ungkapnya.
Pengakan Roby, keputusannya yang tidak mau memecah sertifikat itu membuat warga sekitar mengucilkan keluarganya.
Merasa tindakan pada keluarganya sudah berlebihan, Roby akhirnya membangun tembok beton empat meter di tanah miliknya, yang biasa dilalui oleh warga sekitar.
Pembangunan tembok yang dianggap penutupan jalan di dilakukannya mulai Sabtu (24/6/2023).
Diungkapkan Roby, keputusannya sudah bulat. Andai Presiden Jokowi pun yang memintanya untuk mediasi, dia menegaskan tak akan mau mengikutinya.
Baca juga: Penjelasan BPN soal Tanah Bagus Robyanto yang Ditembok, 2 Kali Warga Gugat ke PN Ponorogo Tapi Kalah
Baca juga: 5 Warga Ditangkap, Buntut Konfik Warga Muaro Jambi dengan Perusahaan Sawit: Pak Jokowi Tolong Kami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.