Berita Nasional
Konflik Tembok Ponorogo, Warga Terisolasi Bungkam, Bagus Robyanto Punya Alas Hak
Tembok yang dibangun oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, di akses jalan yang selama ini dilintasi warga, masih berdiri kokoh, Sabtu (8/7/2023).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tembok yang dibangun oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, di akses jalan yang selama ini dilintasi warga, masih berdiri kokoh, Sabtu (8/7/2023).
Bagus Robyanto enggan merobohkannya, dan menilai yang dilakukannya itu bukan perbuatan melawan hukum.
Sebab, tembok dia bangun di atas tanahnya sendiri, yang memang selama ini digunakan warga jadi jalan umum.
Akibatnya, sebanyak 13 KK warga yang tinggal di belakang rumah Roby, jadi seperti terisolasi.
Memang ada jalan untuk menuju rumah mereka, tapi sangat sempit, jauh berbeda dengan akses jalan yang ditutup Bagus Robyanto itu.
Berdasarkan sertifikat, tanah itu milik keluarga pria ponorogo yang membangun tembok itu.
Selain itu, juga sudah dua kali digugat warga soal keberadaan tanah itu, agar menjadi fasilitas umum, hasilnya pengadilan tak mengabulkan gugatan warga.
Atas keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Bagus Robyanto pun memilih untuk menembok jalan itu.
Pemicunya, dia merasa bahwa warga beberapa tahun ini telah mengucilkan keluarganya, padahal sudah menikmati tanahnya yang direlakan menjadi jalan selama ini.
Warga yang terdampak langsung atas tindakan Bagus Robyanto itu kini tidak banyak bicara.
Mereka bahkan memilih bungkam. Penutupan jalan itu sempat viral, namun tak juga membuat pemilik tanah tersebut mengurungkan niatnya menutup akses itu.
Beberapa warga yang terdampak pembangunan tembok 4 meter itu kini memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi," kata seorang perempuan yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok itu.
Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus, kini tak mau lagi berbicara banyak.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan itu pada pemerintah daerah.
Baca juga: Ini Penyebab Pria Ponorogo Bagus Robyanto Selalu Menang Lawan Gugatan Warga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.