10 Tahun Andhi Pramono Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Gratifikasi Muluskan Bisnis Ekspor Impor
Keluarga Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP) bisa terseret kasus gratifikasi yang di
Kini, Kamariah telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (8/6/2023).
Untuk menyamarkan transaksi, uang itu ditransfer ke beberapa rekening bank dari pihak kepercayaan Andhi.
"Siasat yang dilakukan AP untuk menerima fee diantaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee," lanjut Alex.
Atas perbuatannya, Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia juga disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Istri Andhi Pramono untuk Telusuri Sumber Penerimaan Uang,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Mal Sarinah
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Audiensi dengan Permahi Jambi Bahas Pra Kongres
Baca juga: Penantin Baru di Bogor Pilih Cerai Usai Istrinya Kabur dengan Mantan Pacar Sehari Setelah Akad Nikah
Ketua DPRD Provinsi Jambi Support Kegiatan LDK Nasional Permahi di Jambi |
![]() |
---|
Penantin Baru di Bogor Pilih Cerai Usai Istrinya Kabur dengan Mantan Pacar Sehari Setelah Akad Nikah |
![]() |
---|
Ternyata Anggi, Pengantin di Bogor Kabur dengan Mantan Kekasihnya Sehari setelah Akad Nikah |
![]() |
---|
Sehari Jelang Penutupan, Baru PKB yang Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg ke KPU Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.