Berita Jambi

Kekurangan Siswa di SMAN Kota Jambi, Wali Murid Belum Paham Sistem PPDB Online?

Dari 14 SMA di Kota Jambi, sebanyak 13 sekolah melaksanakan PPDB secara online dengan daya tampung 4.572 orang.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
PPDB online 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar ulang peserta didik dari hasil PPDB online 2023 tingkat SMA dan SMK di Jambi resmi ditutup pada Selasa (4/7/2023).

Namun hasil rekapitulasi dan validasi data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencatat masih ada kekurangan peserta didik disejumlah sekolah.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmadeli, Rabu (5/7/2023).

Dari 14 SMA di Kota Jambi, sebanyak 13 sekolah melaksanakan PPDB secara online dengan daya tampung 4.572 orang.

"Dari jumlah itu, terdapat sembilan sekolah yang masih kekurangan siswa dengan total 302 orang," ujar Harmadeli, Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dia memaparkan data sementara yang diperolehnya. Di SMAN 1 kurang 14 siswa, SMAN 2 kurang 11 siswa, SMAN 3 kurang 6 siswa, SMAN 7 kurang 89 siswa, SMAN 8 kurang 20 siswa. Selain itu, SMAN 10 kurang 14 siswa, SMAN 11 kurang 5 siswa, SMAN 12 kurang 133 siswa dan SMAN 13 kurang 10 siswa.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Jatuhnya Lift Sekolah di Lampung yang Sebabkan 7 Pekerja Tewas

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Betung-Jambi, Tersisa Pembebasan Lahan di Muaro Jambi

Sementara itu, untuk yang terpenuhi jumlah pesertanya hanya empat sekolah, yaitu SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN 9 Kota Jambi.

Kepala SMAN 12 Kota Jambi, Sutrisno, mengatakan pihaknya mengusulkan kuota 324 siswa dengan sembilan ruang belajar.

"Kuota itu belum terpenuhi masih kekurangan 133 siswa," katanya.

Dengan adanya kekurangan peserta didik, pihaknya mengajukan permohonan ke dinas untuk pemenuhan kuota.

"Jadi istilahnya pemenuhan kuota bukan penambahan kuota," ujarnya.

Menurutnya, kekurangan siswa itu lantaran banyak orang tua yang belum memahami sistem PPDB.

"Di dalam aplikasi itu ada pilihan 1, pilihan 2 dan 3. Mungkin pilihan 1-nya saja dipilih," ucapnya.

Seandainya nanti kuota masih juga belum terpenuhi, maka hanya itulah jumlah siswa SMAN 12 Kota Jambi.

"Memang lokasi kita di Kecamatan Alam Barajo, Kelurahan Simpang Rimbo tidak hanya ada SMA 12 tapi juga di bagian timur ada SMAN 11 Kota Jambi," katanya.

Akan Dibuka Pendaftaran Gelombang II

Banyak SMA kekurangan siswa, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmadeli mengatakan ada kemungkinan untuk membuka penerimaan secara online gelombang II.

"Belum pasti kapannya, tapi kami mau rapat dulu untuk pelaksanaan gelombang kedua," katanya.

Untuk mengisi kekosongan, pihaknya berencana memakai jalur prestasi, sebab jalur zonasi tidak dimungkinkan digunakan kembali.

Baca juga: Caption Raline Shah Buat Netizen Kagum: Makan lontong Medan diatas meja biliar

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Transaksinya Besar dan Masif

Ombudsman Terima 5 Aduan

Ombudsman Jambi menerima laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023.

Setidaknya ada 5 laporan yang diterima Ombudsman Jambi.

Ini seperti dikatakan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim dalam rilis.

Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB.

"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim pada Senin (3/7/2023).

Rokhim mengatakan, saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman.

Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.

Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD," katanya.

Baca juga:  Alasan Orang Indonesia Lebih Pintar dari Orang Jepang, Terlihat dari cara Bekerja

Gubernur Jambi Pesan Jangan Ada Titipan

Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui dinas pendidikan untuk tidak menabrak aturan.

Sebab, saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2023/2024 sudah diatur dengan baik dengan adanya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Tidak ada menerima siswa titipan. PPDB sudah diatur dengan baik oleh ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan juga ada sekolah-sekolah hari ini yang luar biasa," katanya, belum lama ini.

Lebih lanjut Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali.

Meskipun demikian, Haris mengatakan bahwa masih ada pihak-pihak yang sampai saat ini merasa masih bisa menitip anak-anaknya.

"Hanya saja masih ada pihak-pihak yang merasa masih bisa nitip anaknya padahal tidak boleh," ujarnya.

Kata Haris aplikasi yang sudah ada terbangun dengan baik dan pihaknya juga ikut turut mengawasi jangan sampai ada siswa yang masuk tanpa jalur yang tidak benar.

"Kita ingin membangun sebuah sistem yang baik, sistem yang pada akhirnya bisa mengangkat kualitas anak-anak Jambi," pungkasnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Berikan Tips Langeng Rumah Tangga, Anjasmara Usap Pipi Desta: Gak Ngomong dari kemarin

Baca juga: Balasan Menohok Sule ke Nathalie Holscher Usai Disebut Pilih Kerja daripada Adzam: Anak Nomor Satu!

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Betung-Jambi, Tersisa Pembebasan Lahan di Muaro Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved