Berpotensi Tingkatkan PAD, Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan Perda Retribusi Sarang Walet
Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengaku menemukan potensi Retribusi atau Pendapat Asli Daerah (PAD) baru.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengaku menemukan potensi Retribusi atau Pendapat Asli Daerah (PAD) baru.
Potensi Retribusi tersebut yaitu sarang walet.
Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, bahwa saat ini sarang burung walet mulai menjamur di beberapa wilayah.
"Jadi sarang burung walet dapat dijadikan objek retribusi untuk meningkatkan PAD," kata Naser, Kamis (6/7/2023).
Nantinya lanjut Naset, perda tentang Retribusi sarang burung walet akan direvisi bersama-sama dengan Perda yang saat ini sedang digodok.
"Jadi dengan disatukan Perda retribusi, upaya dalam peningkatan PAD dapat dioptimalkan," lanjutnya.
"Ini juga bertujuan untuk menghindari kebocoran, nantinya juga pembayaran retribusi akan dilakukan secara digital, tidak lagi di manual," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Sarolangun Musnahkan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan
Baca juga: Harga Karet Terus Menurun, Warga Sarolangun Beralih ke Tanaman Sawit
Baca juga: Kalahkan Sarolangun, Kerinci Berpeluang Lolos ke Semi Final Sepakbola Porporv Jambi
Pria di Lampung Nekat Curi Motor Polisi, Sindikat Curanmor Tak Berkutik dan Terancaman 7 Tahun Bui |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI, Krena Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS |
![]() |
---|
Aksi Remaja Bersenjata Tajam Gegerkan Jambi Timur, 9 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Tabrakan Maut di Simpang Rimbo Jambi, Ini Identitas Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.