Analisis Pantun Bukit Soal Dugaan Penyalahgunaan uang kas Bank BUMN di Kayu Aro Rp8,7 Miliar
Menurutnya, pada sebuah unit bank, tidak boleh menyimpan banyak uang. "Ketika ada uang, langsung setor ke kantor cabang. Kami dahulu gitu
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - YSW, Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN senilai Rp8,7 miliar, yang ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Pengamat ekonomi Jambi, Pantun Bukit, menyoroti penyalahgunaan uang kas bank pelat merah oleh kepala unit itu lantaran kurangnya fungsi pengawasan.
"Itu kan masalah duit. Jadi fungsi pengawas ini sangat penting sekali, bank ini kan lembaga kepercayaan," ungkapnya, Kamis (6/7). Apabila pengawasan tidak baik, maka akan berdampak.
Selain itu, bank harus memiliki prinsip kehati-hatian. "Itu menurut saya, di unit ini ternyata adalah kas yang diselewengkan menunjukkan pengelolaan bank ini tidak bagus," ungkapnya.
Menurutnya, pada sebuah unit bank, tidak boleh menyimpan banyak uang.
"Ketika ada uang, langsung setor ke kantor cabang. Kami dahulu gitu. Waktu saya menjadi pengawas bank. Jadi jangan sampai di unit itu uang kas terlalu banyak, itu akan berdampak," ungkapnya.
Di sisi lain, keuangan di bank tersebut diperkirakan juga kurang terpantau sistem yang unitnya cukup banyak.
"Ini kurang berjalan dengan baik mungkin. Artinya pengawas di tingkat unit juga harus luar biasa turun ke lapangan, harus buat patokan uang kas itu di unit maksimal berapa," kata Pantun.
Pantun menyarankan untuk menjaga keamanan agar Sistem Pengawas Internal (SPI) di BRI dilaksanakan dan berfungsi dengan baik.
Melihat dari sisi jabatannya, YWS yang merupakan kepala unit ataupun bos, merasa punya kesempatan lantaran tidak terpantau SPI secara maksimal.
"Adanya ruang lalu melihat sekian miliar, dan tidak adanya teguran, lalu dia mengeksekusi. Artinya karena ada kesempatan, muncul lah penyelewengan tadi," ujar Pantun.
Pantun meragukan tidak mungkin adanya kas di tingkat unit bisa disimpan Rp8,7 miliar.
Pemahaman Pantun, semisal di BPR, uang kas Rp200 juta-Rp400 juta saja sudah menjadi angka maksimal yang harus disetorkan. "Sehingga mereka pasti ada juga batas uang kas yang harus disimpan," katanya.
Apalagi ketika dilihat kasus YWS merupakan tindakan yang dilakukan secara terus menerus.
Artinya, batas maksimal penyimpanan kas tidak diterapkan.
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.