Berita Nasional
Tembok Ponorogo Bakal Diruntuhkan, Lurah Sebut Bagus Robyanto Mulai Melunak
Persoalan tembok yang dibangun di jalan oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, bakal segera berakhir. Tembok itu akan dirobohkan.
TRIBUNJAMBI.COM, PONOROGO - Persoalan tembok yang dibangun di jalan oleh pria Ponorogo, Bagus Robyanto, bakal segera berakhir.
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, menyebut kemungkinan Bagus Robyanto sang pemilik tanah, bersedia membongkar bangunan penutup akses jalan itu.
Penutupan akses jalan ini sebelumnya viral di media sosial. Persoalan ini juga sudah sampai ke pemerintah. Bupati Ponorogo pun telah turun ke lokasi.
Lurah menyebut, telah bertemu langsung satu persatu dengan 13 KK warga yang terdampak atas penutupan jalan itu.
Selain itu, Andrea Perdana juga bertemu langsung dengan Bagus Robyanto, yang merupakan pemilik sah tanah yang dipersoalkan tersebut.
Untuk membongkar tembok yang telah dibangun itu, ucapnya, ada syarat yang akan diajukan kepada masyarakat setempat.
“Kalau tembok dibuka paksa, akan susah. Nggak mungkin ingin bermusuhan selamanya. Mudah-mudahan segera sadar,” ucapnya.
Persoalan ini berawal dari penolakan Bagus Robyanto memecah sertifikat tanahnya untuk diserahkan sebagaian menjadi jalan umum.

Sejak penolakan itu, Roby menyebut masyarakat jadi mengucilkan keluarga mereka dalam pergaulan.
Selain itu, belasan warga juga menggugat ke pengadilan, menuntut tanah yang telah dijadikan jalan itu bukan milik Roby lagi.
Dua kali gugatan dilangkan. Hakim memutuskan menolak gugatan warga. Pada akhir Juni lalu, Bagus Robyanto pun membangun tembok di jalan itu.
Penjelasan BPN Soal Status Tanah
Bagus Robyanto menembok jalan yang selama ini menjadi akses warga. Penembokan jalan di Kelurahan Bangunsari ini pun viral di media sosial.
Dia mengaku tanah tersebut miliknya, dan memang selama ini jadi akses sejumlah warga.
Pemblokiran akses dilakukannya karena merasa telah dikucilkan beberapa tahun ini, dan juga sudah ada keputusan hukum yang menyebut lahan itu merupakan haknya.
Lokataru: Polisi Jahat dan Playing Victim, Tuduhan Dalang Penghasutan Sungguh Amat Kejam |
![]() |
---|
Polisi Sita Laptop dan Buku saat Geledah Kantor Lokataru Pasca Delpedro Tersangka Hasut Pendemo |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi |
![]() |
---|
Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, 9 Siswa di Musi Banyuasin Mual dan Pusing |
![]() |
---|
Ijazah SMA Jadi Materi Gugatan Warga pada Wapres Gibran dan KPU Senilai Rp125 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.