Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Profil dan Biodata Tokoh

Profil dan Biodata Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Eks Ajudan Jokowi Terima Bintang Bhayangkara Nararya

Berikut profil dan biodata Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Mantan Ajudan Presiden Jokowi Penerima Bhayangkara Nararya.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribunjambi.com
Berikut profil dan biodata Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Mantan Ajudan Presiden Jokowi Penerima Bhayangkara Nararya. 

Orang tuaJend. Pol. (Purn.) Da'i Bachtiar (ayah) Ida Yulianti (ibu)

Saudara: Nina Agustina Bachtiar (Kakak) Hj. Dini Agustini Bachtiar (Kakak)

Lulusan: Akpol 1998

Baca juga: Pesan Presiden Jokowi ke Polri Soal Penegakan Hukum di Indonesia: Jangan Hanya Tajam ke Bawah

Masa dinas: 1998 - sekarang

Pangkat: Brigadir Jenderal Polisi

Satuan: Reserse

Jabatan sekarang: Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Eks Ajudan Presiden Jokowi Terima Penghargaan

Satu diantara empat anggota Polri yang mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi.

Sosoknya yakni Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penghargaan atas jasa mereka diberikan pada saat peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2023).

Peringatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mendapat kehormatan untuk menyematkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota Polri itu.

Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keppres RI Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

Baca juga: Jambi United Comeback! Sepak Bola Jambi Layak Eksis di Nasional

"Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Hersan membacakan Keppres.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved