LIPUTAN KHUSUS

LPHD dan MPA Sering Lakukan Pantauan Rutin di HLG Sungai Buluh, Pelaku Perambahan Diduga Berkelompok

Berita Jambi - Ada juga penanda lain berupa bekas tebangan kayu sebagai penanda, di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Rahimin
tribunjambi/suang sitanggang
Bekas tebangan kayu sebagai penanda diduga ada perambahan di Hutan Lindung Gambut (HLG) di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dugaan perambahan terjadi di Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Saat ini, kondisi Hutan Lindung Gambut dalam kondisi terancam rusak.

Diduga, sejumlah orang berniat menguasainya secara pribadi dan telah mulai membuat patok di sejumlah titik.

Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa (13/6/2023) lalu, patok non-permanen yang terbuat dari kayu ditancapkan di atas areal itu.

Ada juga penanda lain berupa bekas tebangan kayu sebagai penanda, di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu.

Pemantauan pada kawasan hutan itu rutin dilakukan oleh LPHD (Lembaga Perlindungan Hutan Desa) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Yandri adalah satu di antara yang rutin patroli di sana. Dia melihat jelas setiap perubahan yang terjadi.

"Ini masih baru ditebang. Minggu lalu ini belum ada," kata Yandri di dalam kawasan HLG itu, sembari menunjuk sebatang pohon, yang telah tumbang dengan cara ditebang pakai alat sejenis parang.

Ia mengungkap, para pelaku itu secara berkelompok. Ini membuat mereka takut mengusirnya.

Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, penebangan pohon di areal itu juga mulai masif terjadi.

Bahkan ada kayu yang telah ditebang, tapi dibiarkan begitu saja, diduga karena tidak memiliki nilai ekonomi.

Untuk mengeluarkan kayu itu, para pelaku membuat kanal menggunakan alat berat.

Warga mengungkapkan beberapa nama, yang menjadi pemodal dari aktivitas ilegal itu.

Disebutkan, ada camp dibangun di dalam kawasan HLG Sungai Bulu untuk pekerja.

Tidak ada yang berani mendekatinya, apalagi mengusirnya, karena khawatir jadi korban.

Ketua LPHD Pematang Rahim, Suryani, mengungkapkan persoalan ini telah mereka sampaikan kepada kepala desa dan juga ke KPH (Kesatuan Pengelola Hutan).

"Kemampuan kami ini hanya sebatas memantau dan melaporkan. Kalau mengadang atau usir, itu tidak bisa kami lakukan. Pasti akan bentrok," ujarnya.

Untuk upaya perlindungan hutan, ucapnya, mereka juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan merusak.

"Kami minta aparat yang turun, supaya bisa lakukan tindakan sepatutnya. Kalau tidak ditindak, nantinya kami ini akan dianggap melakukan pembiaran," ungkap Suryani.

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Rahim, M Dong, mengungkapkan sudah dua kali berkirim surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Ia ingin dilakukan sosialisasi soal Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh kepada semua masyarakat, dan juga memperjelas tapal batas desa dengan perusahaan HTI yang beroperasi di sana.

"Kami sudah surati dua kali dinas kehutanan, meminta mereka sosialisasi soal HLG Sungai Buluh ini, tentang aktivitas apa yang bisa dilakukan di sana. Selain itu juga supaya dilihat langsung seperti apa hutan lindung itu sekarang," katanya.

M Dong bahkan menyebut, bila sampai nanti surat ketiga tak ada juga respons dari dinas kehutanan, pihaknya akan demo ke Jambi.

"Supaya jangan masyarakat di sini yang nantinya berbenturan. Kita menghindari itu," jelasnya.

Terkait illegal logging di dalam HLG Sungai Buluh, warga di Desa Sungai Beras mengungkapkan hal itu sudah dilaporkan juga kepada pihak terkait.

Namun, hingga kini belum ada juga tindakan nyata, sehingga yang terjadi adalah aktivitas itu terus terjadi.

"Kami sudah laporkan dugaan illegal logging ini. Kami tak berani langsung berhadapan dengan para pelaku," kata Hamid, Bendahara LPHD Sungai Beras.

Ada rasa pesimis di wajahnya soal penegakan hukum terjadi di sana. "Kalau Bapak lama-lama di sini, akan bisa

lebih jelas memahami semuanya," ujarnya. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat Pelaku Perambahan Hutan di Kerinci Dibekuk Polisi

Baca juga: Berjuang Menjaga Alam, Peluh dan Asa di Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh

Baca juga: Kawasan Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh Dirambah, Dishut Jambi Temukan Jejak Illegal Logging

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved