Pembangunan Puluhan Kios PKL Dihentikan, Bupati Mashuri: Izinnya Harus Dilengkapi
Bupati Merangin, Mashuri meminta agar pembangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko
Penulis: Solehan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin, Mashuri meminta agar pembangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko dilengkapi izin sehingga menjadi bangunan resmi.
Hal itu ditegaskan Mashuri kepada Darull Khutni selaku penasehat korban kebakaran eks pedagang Ujung Tanjung, saat memantau pembangunan kios tersebut beberapa waktu lalu.
"Kita minta agar pembangunan ini harus disertai izin yang lengkap dari instansi terkait, karena bangunan ini didirikan di atas lahan milik Pemerintah, apa lagi bangunan inipun dibuat menggunakan beton, ini jelas namanya sudah permanen," tegas Mashuri.
Sementara itu Darull khutni, berjanji akan menjalankan perintah Bupati Mashuri.
"Saya selaku penasehat korban kebakaran eks pedagang Ujung Tanjung akan mengikuti permintaan dari bupati, hal ini nanti akan saya sampaikan kepada para pedagang," tutupnya.
Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI Berhadiah Miliaran, Ragam Keuntungan Digital Lifestyle |
![]() |
---|
Temuan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batanghari, Sekwan: Siap Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi |
![]() |
---|
Kebakaran di UIN STS Jambi Gedung Telanai Diduga Berasal dari Ruang Penyimpanan Berkas |
![]() |
---|
PTPN IV Regional 4 Jambi Peduli Disabilitas, Sumbang 10 Set Alat Bantu di Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.