Pembangunan Puluhan Kios PKL Dihentikan, Bupati Mashuri: Izinnya Harus Dilengkapi

Bupati Merangin, Mashuri meminta agar pembangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko

Penulis: Solehan | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/solehan
Bupati Merangin Mashuri didampingi Plt Kepala DKUKM-PP Merangin Amir Tamsil meninjau pembangunan kios PKL. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin, Mashuri meminta agar pembangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko dilengkapi izin sehingga menjadi bangunan resmi.

Hal itu ditegaskan Mashuri kepada Darull Khutni selaku penasehat korban kebakaran eks pedagang Ujung Tanjung, saat memantau pembangunan kios tersebut beberapa waktu lalu.

"Kita minta agar pembangunan ini harus disertai izin yang lengkap dari instansi terkait, karena bangunan ini didirikan di atas lahan milik Pemerintah, apa lagi bangunan inipun dibuat menggunakan beton, ini jelas namanya sudah permanen," tegas Mashuri.

Sementara itu Darull khutni, berjanji akan menjalankan perintah Bupati Mashuri.

"Saya selaku penasehat korban kebakaran eks pedagang Ujung Tanjung akan mengikuti permintaan dari bupati, hal ini nanti akan saya sampaikan kepada para pedagang," tutupnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved