Kapolri Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Begini Kata Politisi Nasdem di Komisi III DPR RI

Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Penunjukan itu oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram tertanggal 24 Juni 2023 lalu.

Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Komisi III DPR RI menilai pilihan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tepat menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

"Pilihan Kapolri tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada Tribunnews.com, Senin (26/6/2023).

Adapun penunjukan Komjen Agus sebagai Wakapolri berdasarkan keputusan mutasi yang tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dikutip pada Senin (26/6/2023).

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sahroni menyebut Komjen Agus layak menduduki jabatan Wakapolri.

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto yang Ditunjuk Jenderal Sigit Menjadi Wakapolri

Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi yang Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Jawa Tengah

"Sangat bagus, beliau (Komjen Agus) mumpuni jadi Wakapolri," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Polri Rotasi Pati Mulai dari Wakapolri, Kapolda Hingga Wakapolda

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di sejumlah tingkat Pejabat Tinggi (Pati).

Rotasi Polri tersebut tertuang dalam lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Surat telegram itu yakni ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel.

ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel.

ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel.

Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Diantara pejabat yang dirotasi tersebut yakni posisi Wakapolri, Kapolda hingga Wakapolda.

Untuk posisi Wakapolri nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dirotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

"Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Sebagai Kabareskrim

Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya;

PJU Mabes Polri

- Wakapolri Komjen Agus Andrianto

- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

- Kabaintelkam Polri Komjen Suntana

-Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.

Rotasi Kapolda

- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi

- Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar

- Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.

Rotasi Wakapolda

- Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko

- Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim

- Wakapolda Malut Brigjen Samudi

- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini Katanya

- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu

- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.

Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chelsea Konfirmasi Kalidou Koulibaly Selesainkan Transfer ke Al-Hilal

Baca juga: Berita AS Roma: Francesco Totti Beri Satu Syarat Paulo Dybala untuk Kenakan Nomor 10

Baca juga: Mutasi 411 Personil, Ini Daftar Pati yang Dirotasi Kapolri dari Wakapolri, Kapolda, dan Wakapolda

Baca juga: 35 Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Juni 2023, ZYLPTBHK4Y5IOJG, WUO4F0D3XDYZKEMG

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved